Sukses

[VIDEO] Kakek 69 Tahun Sembunyikan Sabu di Pemanggang Roti

Modus baru penyelundupan sabu diungkap BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap penyelundupan sabu. Kali ini didalangi oleh seorang kakek berusia 69 tahun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Selasa (10/9/2013), tersangka ditangkap saat akan menyelundupkan sabu-sabu di bagian bawah pemanggang roti.

Banyak cara yang dilakukan pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Cara yang dilakukan oleh H, si kakek berusia 69 tahun itu merupakan salah satu modus penyelundupan baru yang diungkap BNN. Darinya, BNN memperoleh alat pemanggang roti berisi lebih dari 50 gram sabu yang hendak dikirim.

Dari pengembangan ke alamat tujuan di Mojokerto, Jawa Timur, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa ratusan butir tablet ephedrine serta uang Rp 40 juta.

Petugas juga mengamankan tersangka AM, saat mengambil barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati (Tnt)
EnamPlus