Komisi III yang membidangi masalah hukum tengah menggelar rapat kerja bersama Polri untuk membahas sejumlah permasalahan.
Namun dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Sutarman tak hadir.
Jajaran Polri yang datang ke komisi III DPR RI itu dipimpin Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Karena itu, Komisi III minta rapat itu ditunda.
Ketika rapat baru dimulai, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno menyampaikan, Kapolri tak bisa hadir lantaran sedang rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan Kabareskrim pada waktu yang bersamaan juga menghadiri rapat bersama Wakil Presiden menggantikan Kapolri.
"Kami baru menerima kabar dari Kapolri karena baru dipanggil Presiden. Sehingga Kapolri tidak dapat hadir. Kabareskrim menghadiri acara di Wapres, mewakili kapolri." kata Oegroseno dalam raker bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Mendengar hal itu, anggota Komisi III langsung bereaksi. Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Sarifudin Sudding meminta rapat ditunda dan menuntut kehadiran Kapolri. Tuntutan Sudding didukung oleh anggota Komisi III dari FPDIP Trimedya Pandjaitan yang meminta Kapolri dan Kabreskrim hadir.
"Agenda kita raker dengan Kapolri ini sangat penting. Saya melihat dari jajaran kepolisian, Kabareskrim juga tidak hadir. Yang hadir hanya Wakabareskrim. Padahal banyak yang ingin kami pertanyakan mengenai kasus-kasus di Polri," tambah Trimedya.
Selain itu, tuntutan yang sama juga hadir dari Fraksi Golkar yang diwakili Bambang Soesatyo. Bambang berharap pertemuan antara Kapolri dengan Presiden SBY juga membahas mengenai pergantian Kapolri. Sehingga dalam rapat kerja berikutnya bisa menjadi pertemuan perpisahan antara Komisi III DPR dengan Kapolri Timur yang telah memasuki masa pensiunnya.
"Mudah-mudahan pemanggilan Kapolri oleh Presiden ini adalah pemberitahuan pergantian. Jadi kita pastikan Kapolri saat ini masih Kapolri pada pertemuan selanjutnya," tuturnya.
Namun Fraksi Partai Demokrat meminta rapat tetap dilanjutkan. Akan tetapi, karena mayoritas fraksi meminta rapat ditunda, akhirnya Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika yang memimpin rapat pada pertemuan kali ini memutuskan untuk menunda rapat. Namun Pasek tak menyebut kapan rapat akan kembali digelar.
"Mayoritas minta untuk ditunda, karena itu saya kira suara demokrasi kita, pertemuan ini sebaiknya ditunda. Rapat kali ini saya tutup," tutup Pasek. (Riz/Ary)
Kapolri-Kabareskrim Tak Hadir, Komisi III Minta Rapat Ditunda
Komisi III yang membidangi masalah hukum tengah menggelar rapat kerja bersama Polri untuk membahas sejumlah permasalahan.
Advertisement