Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pelaku penembakan Bripka Sukardi menggunakan senjata ilegal jenis FN berkaliber 4,5.
"Kalibernya bukan 5, tapi 4,5. Jenis FN," ungkap Badrodin kepada Liputan6.com usai melayat di kediaman Sukardi, Jalan Cipinang Baru Raya RT 8/RW6 Blok J, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2013).
Kini 3 selongsong tersebut, lanjut Badrodin, sedang berada di Tim Labfor Polri untuk diperiksa. "Bisa dipastikan senjata yang dipakai pelaku ilegal. Dan itu akan ditelusuri," ujarnya.
Badrodin menjadi petinggi Polri pertama yang melayat Sukardi. 30 Menit kemudian, barulah Kapolri Timur Pradopo hadir.
Kasus penembakan ini terjadi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 September, sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, Bripka Sukardi yang mengendarai motor Honda Supra B 6671 TXL tengah mengawal iring-iringan 6 tronton. Sukardi meninggalkan seorang istri dan 3 anak. (Riz)
Kabaharkam: Penembak Bripka Sukardi Gunakan Peluru Kaliber 4,5
Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan penembak Bripka Sukardi menggunakan senjata ilegal jenis FN berkaliber 4,5.
Advertisement