Meski duduk di kursi nomor 1 Pemerintah Provinsi DKI, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap mengeluhkan prosedur birokrasi pemerintahan. Akibat keruwetan birokrasi itu, Gubernur yang karib disapa Jokowi itu mengaku banyak program Pemprov DKI yang terhambat.
"Aturan kita ini mau meruwetkan pekerjaan kita. Bukan kita mau nabrak aturan, tapi jadi rumit dan tumpang tindih. Aduh. Yang melaksanakan bingung dengan hal-hal yang gitu-gitu," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Kendala dihadapi ketika pemprov DKI memiliki kegiatan pembebasan lahan yang gagal. Alasannya, karena menabrak Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Pembangunan bagi Kepentingan Umum yang membuat pembebasan menjadi semakin rumit.
"Padahal DKI sedang membutuhkan lahan yang banyak untuk membangun rusun-rusun murah bagi warga kurang mampu," papar Jokowi.
Begitu juga dengan permintaan Pemprov DKI agar Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan dari BUMN ke BUMD, untuk kemudian digunakan sebagai manajemen utama angkutan umum di Jakarta. Karena harus melalui birokrasi di Kementerian Keuangan kemudian Kementerian BUMN.
Lantaran berliku-likunya aturan birokrasi itu, Jokowi mengibaratakn seperti pagar yang sangat tinggi. Seakan-akan ketakutan akan terjadi penyelewengan atau perampokan anggaran seperti korupsi.
Namun, lanjut mantan walikota Surakarta itu, walaupun dipagari dengan banyak aturan yang bertingkat-tingkat tetap saja terjadi penyimpangan. "Maka itu, yang terpenting bukan pada lapisan aturan itu, tapi pengawalan dan pengawasan program di lapangannya," tukas Jokowi. (Ali/Ism)
"Aturan kita ini mau meruwetkan pekerjaan kita. Bukan kita mau nabrak aturan, tapi jadi rumit dan tumpang tindih. Aduh. Yang melaksanakan bingung dengan hal-hal yang gitu-gitu," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Kendala dihadapi ketika pemprov DKI memiliki kegiatan pembebasan lahan yang gagal. Alasannya, karena menabrak Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Pembangunan bagi Kepentingan Umum yang membuat pembebasan menjadi semakin rumit.
"Padahal DKI sedang membutuhkan lahan yang banyak untuk membangun rusun-rusun murah bagi warga kurang mampu," papar Jokowi.
Begitu juga dengan permintaan Pemprov DKI agar Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan dari BUMN ke BUMD, untuk kemudian digunakan sebagai manajemen utama angkutan umum di Jakarta. Karena harus melalui birokrasi di Kementerian Keuangan kemudian Kementerian BUMN.
Lantaran berliku-likunya aturan birokrasi itu, Jokowi mengibaratakn seperti pagar yang sangat tinggi. Seakan-akan ketakutan akan terjadi penyelewengan atau perampokan anggaran seperti korupsi.
Namun, lanjut mantan walikota Surakarta itu, walaupun dipagari dengan banyak aturan yang bertingkat-tingkat tetap saja terjadi penyimpangan. "Maka itu, yang terpenting bukan pada lapisan aturan itu, tapi pengawalan dan pengawasan program di lapangannya," tukas Jokowi. (Ali/Ism)