Pemprov DKI kerap menghadapi masalah dengan tuntutan-tuntutan para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan. Seperti PKL Pasar Tanah Abang, Pasar Gembrong, dan kali ini PKL Kota Tua yang mengeluh tidak mendapatkan ruang berjualan di tenda-tenda PKL.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan tegas meminta agar para PKL tidak menuntut macam-macam. Karena pada dasarnya merekalah yang telah melanggar aturan. Padahal Pemprov DKI telah berusaha memberikan solusi terbaik bagi mereka.
"Makanya ini sudah saya bilang, ini mesti dibedakan kami mengusahakan untuk kepentingan Anda (PKL). Tapi bukan berarti semaunya Anda, maunya apa? Ini (Jakarta) bukan tanah nenek moyang lu!" ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Menurut Ahok, yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, Jakarta bukan semata hanya milik PKL. Mereka tidak dapat terus mengajukan tuntutan yang terkesan hanya memikirkan diri sendiri.
Masyarakat lain juga berhak untuk mendapatkan ketertiban jalan dan menikmati fasilitas umum Jakarta. Menurut Ahok, sudah sepatutnya Pemprov DKI memberi jaminan keadilan sosial untuk seluruh lapisan masyarakat.
Ahok menambahkan pada dasarnya Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban menyediakan tempat berjualan bagi para PKL, melainkan hanya bertugas menertibkan.
"Makanya seperti saya bilang, ini bukan hak Anda untuk dudukin suatu tempat, terus kemudian bukan kewajiban kami untuk menyediakan tempat. Tapi kan ini kita sudah sediakan tempat, Anda dagang bisa masuk, kalau nggak mau ikut, ya keluar," pungkas Ahok. (Ary/Sss)
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan tegas meminta agar para PKL tidak menuntut macam-macam. Karena pada dasarnya merekalah yang telah melanggar aturan. Padahal Pemprov DKI telah berusaha memberikan solusi terbaik bagi mereka.
"Makanya ini sudah saya bilang, ini mesti dibedakan kami mengusahakan untuk kepentingan Anda (PKL). Tapi bukan berarti semaunya Anda, maunya apa? Ini (Jakarta) bukan tanah nenek moyang lu!" ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Menurut Ahok, yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, Jakarta bukan semata hanya milik PKL. Mereka tidak dapat terus mengajukan tuntutan yang terkesan hanya memikirkan diri sendiri.
Masyarakat lain juga berhak untuk mendapatkan ketertiban jalan dan menikmati fasilitas umum Jakarta. Menurut Ahok, sudah sepatutnya Pemprov DKI memberi jaminan keadilan sosial untuk seluruh lapisan masyarakat.
Ahok menambahkan pada dasarnya Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban menyediakan tempat berjualan bagi para PKL, melainkan hanya bertugas menertibkan.
"Makanya seperti saya bilang, ini bukan hak Anda untuk dudukin suatu tempat, terus kemudian bukan kewajiban kami untuk menyediakan tempat. Tapi kan ini kita sudah sediakan tempat, Anda dagang bisa masuk, kalau nggak mau ikut, ya keluar," pungkas Ahok. (Ary/Sss)