Sukses

Soekarwo Pertanyakan Gugatan Khofifah Ke MK

Menurutnya hasil Pilkada Jatim juga diperkuat dengan quick count yang memenangkan dirinya. Dan tidak ada saksi cagub lain yang keberatan.

Gubernur incumbent terpilih Jawa Timur, Soekarwo mengapresiasi langkah pasangan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) yang menggugat Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Berkah menuding adanya kecurangan sistemik, terstruktur, dan masif dalam Pilkada Jatim.

"Saya kira kalau masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum bagus," ujar Soekarwo di Hotel Sultan di sela acara pengarahan Peserta Konvensi Partai Demokrat di Jakarta, Rabu, (11/9/2013).

Soekarwo menuturkan upaya langkah hukum yang dilakukan oleh Khofifah-Herman merupakan langkah tepat bila tidak puas dengan hasil akhir pemilihan tersebut. Meski demikian, Ia mempertanyakan dasar gugatan pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa itu. Terlebih, hasil Pilkada Jatim juga diperkuat dengan quick count yang memenangkan dirinya.

Soekarwo yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menilai Pilkada Jatim berlangsung adil. Menurtnya, itu terbukti dengan tidak ada saksi-saksi dari pasangan lain yang keberatan dengan hasil perhitungan KPUD Jatim tersebut.

"Dari sekian, tidak saksi (dari pasangan cagub lain) yang keberatan kan," tukas Soekarwo. (Adi)