Liputan6.com, Jakarta: Tenggat waktu pengembalian formulir bagi para calon legislatif tinggal sehari lagi. Dari 700 formulir yang telah dibagikan Partai Persatuan Pembangunan, baru 400 caleg yang telah mengembalikan ke Dewan Pimpinan Pusat PPP. Padahal, rencananya partai pimpinan Hamzah Haz itu akan menyerahkan daftar nama calegnya ke Komisi Pemilu, Senin besok [baca: KPU Tidak Memberikan Toleransi Pengembalian Berkas].
Kantor pusat partai berlambang Kabah di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, hingga Sabtu (27/12), terus dipadati puluhan caleg yang bermaksud mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka harus melengkapi 14 persyaratan. Sebagian besar para caleg mengaku terlambat mengembalikan formulir karena mengurus surat keterangan kesehatan, surat keterangan dari kepolisian, dan pengadilan.
Pimpinan PPP optimistis para caleg segera mengembalikan formulir. Dengan begitu, target minimal 500 nama caleg yang diminta KPU akan terkumpul. Sejauh ini DPP akan menyeleksi formulir yang telah masuk untuk menentukan urutan nomor caleg. Sementara 80 dari 120 caleg wanita telah mengembalikan formulir, termasuk di antaranya artis Mieke Wijaya dan Emilia Contessa.
Di tempat terpisah, sembilan parpol peserta pemilu meminta pengunduran jadwal penyerahan daftar caleg ke KPU. Mereka merasa kesulitan memenuhi beberapa persyaratan seperti pemeriksaan kesehatan, surat bebas kriminal dan laporan kekayaan. Apalagi aparat kelurahan dan pengadilan juga meminta pungutan liar.
Kesembilan parpol tersebut adalah Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan, Partai Bintang Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme. Selain itu, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Sarikat Indonesia, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Merdeka, dan Partai Pelopor.(ORS/Johan Heru dan Muhamad Guntur)
Kantor pusat partai berlambang Kabah di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, hingga Sabtu (27/12), terus dipadati puluhan caleg yang bermaksud mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka harus melengkapi 14 persyaratan. Sebagian besar para caleg mengaku terlambat mengembalikan formulir karena mengurus surat keterangan kesehatan, surat keterangan dari kepolisian, dan pengadilan.
Pimpinan PPP optimistis para caleg segera mengembalikan formulir. Dengan begitu, target minimal 500 nama caleg yang diminta KPU akan terkumpul. Sejauh ini DPP akan menyeleksi formulir yang telah masuk untuk menentukan urutan nomor caleg. Sementara 80 dari 120 caleg wanita telah mengembalikan formulir, termasuk di antaranya artis Mieke Wijaya dan Emilia Contessa.
Di tempat terpisah, sembilan parpol peserta pemilu meminta pengunduran jadwal penyerahan daftar caleg ke KPU. Mereka merasa kesulitan memenuhi beberapa persyaratan seperti pemeriksaan kesehatan, surat bebas kriminal dan laporan kekayaan. Apalagi aparat kelurahan dan pengadilan juga meminta pungutan liar.
Kesembilan parpol tersebut adalah Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan, Partai Bintang Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme. Selain itu, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Sarikat Indonesia, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Merdeka, dan Partai Pelopor.(ORS/Johan Heru dan Muhamad Guntur)