Maia Estianty, ibu dari tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi AQJ (13) alias Dul, rencananya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Sebelum Maia, ayah Dul, Ahmad Dhani telah diperiksa pada Rabu 11 September malam.
"Sesuai dengan surat panggilan yang telah kita kirimkan memang demikian (diperiksa hari ini)," jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, di Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Namun, Sambodo belum tahu kapan Maia akan datang untuk diperiksa.
Pada Rabu 11 September malam, Ahmad Dhani diperiksa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan kecelakaan yang melibatkan putranya. Dhani datang pukul 21.36 WIB menggunakan Alphard Hitam.
Materi pemeriksaan terhadap Dhani adalah soal pengawasan terhadap Dul yang masih berusia 13 tahun tapi sudah mengemudikan mobil.
Dul yang mengemudikan Lancer diduga kehilangan kendali, sehingga mengakibatkan tabrakan di ruas tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu 8 September.
Mobil tersebut masuk jalur berlawanan, menyeberang dan menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN dari arah Utara. Mobil itu terdorong dan mengenai Avanza B 1882 UZJ.
"Mobil Lancer B 80 SAL datang dari Selatan menuju Utara, karena tidak konsentrasi menabrak pemisah jalan sehingga masuk jalur berlawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Kecelakaan yang terjadi pukul 01.45 WIB itu mengakibatkan, 6 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka. (Mut/Ism)
"Sesuai dengan surat panggilan yang telah kita kirimkan memang demikian (diperiksa hari ini)," jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, di Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Namun, Sambodo belum tahu kapan Maia akan datang untuk diperiksa.
Pada Rabu 11 September malam, Ahmad Dhani diperiksa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan kecelakaan yang melibatkan putranya. Dhani datang pukul 21.36 WIB menggunakan Alphard Hitam.
Materi pemeriksaan terhadap Dhani adalah soal pengawasan terhadap Dul yang masih berusia 13 tahun tapi sudah mengemudikan mobil.
Dul yang mengemudikan Lancer diduga kehilangan kendali, sehingga mengakibatkan tabrakan di ruas tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu 8 September.
Mobil tersebut masuk jalur berlawanan, menyeberang dan menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN dari arah Utara. Mobil itu terdorong dan mengenai Avanza B 1882 UZJ.
"Mobil Lancer B 80 SAL datang dari Selatan menuju Utara, karena tidak konsentrasi menabrak pemisah jalan sehingga masuk jalur berlawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Kecelakaan yang terjadi pukul 01.45 WIB itu mengakibatkan, 6 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka. (Mut/Ism)