Kejaksaan Agung telah menerima laporan adanya jaksa yang mencuri telepon genggam di Gedung Mahkamah Konstitusi saat menangani sengketa Pilkada Kota Probolinggo pada 11 September kemarin. Korps Adhyaksa itu berjanji akan mengusut kasus ini.
"Laporannya pagi ini baru diterima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan di Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mahfud berjanji segera memeriksa jaksa si pencuri ponsel tersebut. "Dan pengawasan akan mengambil langkah klarifikasi," tambah Mahfud.
Aksi mengutil yang dilakukan jaksa yang belum diketahui namanya ini terekam kamera CCTV milik MK. Jaksa itu diketahui mengambil ponsel merk Samsung Galaxy Note milik pegawai MK bernama Widiana.
Peristiwa ini terjadi saat jaksa hendak mengkopi berkas perkara permohonan PHPU Probolinggo. Jaksa itu mendatangi ruang registrasi dan pendaftaran, tempat Widiatmoko bertugas, bersama rekannya. Karena memang tugasnya, Widiana menyanggupi permintaan jaksa tersebut. (Eks/Sss)
"Laporannya pagi ini baru diterima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan di Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mahfud berjanji segera memeriksa jaksa si pencuri ponsel tersebut. "Dan pengawasan akan mengambil langkah klarifikasi," tambah Mahfud.
Aksi mengutil yang dilakukan jaksa yang belum diketahui namanya ini terekam kamera CCTV milik MK. Jaksa itu diketahui mengambil ponsel merk Samsung Galaxy Note milik pegawai MK bernama Widiana.
Peristiwa ini terjadi saat jaksa hendak mengkopi berkas perkara permohonan PHPU Probolinggo. Jaksa itu mendatangi ruang registrasi dan pendaftaran, tempat Widiatmoko bertugas, bersama rekannya. Karena memang tugasnya, Widiana menyanggupi permintaan jaksa tersebut. (Eks/Sss)