Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa ganja dalam razia yang dilakukan di depan Park Avenue, Kebayoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu 11 September.
Pengendara motor berinisial AIB (35) yang berprofesi sebagai sopir taksi itu kedapatan petugas membawa ganja seberat 20,92 gram. AIB dibekuk saat polisi melakukan razia.
Baca Juga
"Saat itu pelaku tampak gugup mengendarai motor, lalu oleh petugas yang memang memeriksa tiap kendaraan yang melintas, menggeledah pelaku. Didapati ganja seberat 20,92 gram," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji, Kamis (12/9/2013).
Advertisement
Anom mengungkapkan, ganja yang dibungkus koran didapatkan setelah petugas menggeledah tubuh, jok motor, dan bagasi bawah stang motor bernopol B 6122 SYL. Kini AIB harus berurusan dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Mvi/Ism)