Sukses

Kemendikbud Belum Bisa Taksir Kerugian Museum Gajah

Kemendikbud belum bisa menyatakan berapa nilai kerugian atas pencurian 4 benda bersejarah di Museum Gajah atau Museum Nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum bisa menyatakan berapa nilai kerugian atas pencurian 4 benda bersejarah di Museum Gajah atau Museum Nasional. Empat benda peninggalan Mataram Kuno itu dicuri pada Rabu 11 September pukul 09.10 WIB di ruang Emas Arkeologi Gedung A lantai 2 Museum Gajah.

"Saya belum bisa katakan jika ditanya berapa nilai kerugiannya, secara dimateriilkan itu saya masih belum bisa menghitung," ujar Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan di Museum Gajah, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Kacung menjelaskan, walaupun bendanya lempengen kecil emas, dengan panjang sekitar 6,5 sentimeter hingga 10 sentimeter, nilainya sangat besar. "Dilihat dari bentuk dan ukuran memang kecil, tapi ini nilai yang sangat besar karena peninggalan sejarah, nilai benda sejarah semakin lama semakin mahal," jelas Kacung.

Belajar dari kasus pencurian tersebut, Kacung mengatakan, Kemendikbud akan memulai program untuk mengevaluasi secara berkala terhadap harga-harga setiap benda yang tersedia di setiap museum.

"Mulai tahun depan akan memprogramkan untuk melakukan penilaian terhada benda-benda sejarah dan mengevaluasi berapa harga. Agar jika ada apa-apa langsung bisa dihitung," kata Kacung.

Berikut 4 koleksi Museum Gajah yang dicuri:

1. Lempengan Naga (berbentuk serpihan terbuat dari emas) 8 sentimeter dan tebal sekitar 1 milimeter

2. Lempengan Bulan Sabit Beraksara (berbentuk serpihan terbuat dari emas) 8 sentimeter lebar 5,5 sentimeter

3. Wadah bertutup Cepuk (berbentuk serpihan terbuat dari emas) 6,5 sentimeter

4. Lempengan Harihara (berbentuk serpihan terbuat dari emas) 10,5 sentimeter dan lebar 5,5 sentimeter.

(Mvi/Sss)