Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) memberikan informasi tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang diduga melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya datang untuk koordinasi beberapa hal. Kita tidak bicara fisik orang, tapi dengan data kita. Transaksi ada atau tidak. Yang jelas saya berikan informasi tambahan tadi," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Meski begitu, M Yusuf enggan mengungkap informasi apa yang telah ia sampaikan kali ini. Sebab hal tersebut bersifat rahasia.
"Saya kira perlu untuk disinkronkan. Karena sifatnya rahasia saya nggak bisa ungkap. Tapi temuan-temuan baru perlu disikapi oleh KPK," ujar M Yusuf.
PPATK, jelas M Yusuf juga akan melacak aset milik sejumlah pihak di Singapura yang diduga ikut terkait suap SKK Migas. "Ya. Nanti Insya Allah. Target saya ya bulan-bulan ini," katanya yang datang hanya sejam berada di Gedung KPK. (Riz/Ary)
PPATK Serahkan Informasi Tambahan Suap Migas Rudi Rubiandini
Kepala PPATK M Yusuf menyampaikan informasi tambahan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Advertisement