Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Padahal, penetapan status tersangka terhadap keduanya sudah relatif lama.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya tidak diskriminatif dalam memperlakukan para tersangka. Tapi, lebih pada pemantapan proses sebelum penahanan.
"Kami tidak pernah diskriminatif. Semua akan kita proses, jadi jangan terlalu dipaksa," katanya di gedung KPU, Senin (16/9/2013).
Menurut Adnan, tekanan-tekanan yang ditujukan kepada KPK untuk menahana Andi dan Anas dapat berpengaruh pada proses pasca penahanan nanti. Ia tak ingin setelah ditahan, justru bebas lagi.
"Kalau dipaksa, nanti akhirnya melakukan penuntutan, lalu ada pelemahan, dan berakhir bisa lepas, kita kan rugi semua," lanjutnya.
Saat ditanya apakah akan menahan kedua mantan Petinggi Partai Demokrat itu usai Idul Adha, Adnan enggan menjawab. "Tanya Pak Abraham," tandas Adnan. (Rmn/Mut)
Menanggapi hal itu, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya tidak diskriminatif dalam memperlakukan para tersangka. Tapi, lebih pada pemantapan proses sebelum penahanan.
"Kami tidak pernah diskriminatif. Semua akan kita proses, jadi jangan terlalu dipaksa," katanya di gedung KPU, Senin (16/9/2013).
Menurut Adnan, tekanan-tekanan yang ditujukan kepada KPK untuk menahana Andi dan Anas dapat berpengaruh pada proses pasca penahanan nanti. Ia tak ingin setelah ditahan, justru bebas lagi.
"Kalau dipaksa, nanti akhirnya melakukan penuntutan, lalu ada pelemahan, dan berakhir bisa lepas, kita kan rugi semua," lanjutnya.
Saat ditanya apakah akan menahan kedua mantan Petinggi Partai Demokrat itu usai Idul Adha, Adnan enggan menjawab. "Tanya Pak Abraham," tandas Adnan. (Rmn/Mut)