Sukses

Difasilitasi Mediasi Kemenakertrans, FKP3 Jabar Siap Menyusul

Meski menyatakan kesiapan mediasi, namun para pensiunan BRI ini tak menampik masih ada di daerah lain yang menginginkan aksi turun ke jalan.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) siap memfasilitasi cara damai penyelesaian masalah pesangon pensiunan BRI melalui mediasi. Jalur tersebut kini kian menjadi pilihan pensiunan BRI yang tergabung dalam Forum Pensiunan Penuntut Pesangon (FKP3) menyusul anggota FKP3 Lampung.

FKP3 Jawa Barat kini tengah bersiap-siap mengajukan permohonan mediasi kepada Kemenakertrans. Staf Humas FKP3 Jawa Barat, Nana Suryana menyatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah kongkrit agar upaya mediasi itu bisa segera terlaksana.

"Tapi, ya kami tunggu langkah konkrit kapan mediasi dilaksanakan. Kami terbuka untuk menempuh cara itu, apalagi pihak manajemen BRI memang bersedia mediasi. Intinya, yang kami cari cara win-win solution saja. Besok pun kami siap lakukan mediasi,” tutur Nana Suryana dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2013).

Meski menyatakan kesiapan mediasi, namun Nana tak menampik masih ada sejumlah anggota FKP3 di daerah lain yang menginginkan aksi turun ke jalan menuntut dengan berunjuk rasa. "Dari Pimpinan nasional memang ada desakan untuk melakukan demi itu."

Intinya, kata Nana, FKP3 Jawa Barat sudah siap melakukan mediasi sebagaimana yang dilakukan FKP3 Lampung. Pilihan mediasi itu tentu saja sudah dilakukan melalui pembicaraan intensif dengan para pensiunan yang selama ini memperjuangkan hak-haknya.

Pilihan mediasi yang diambil FKP3 Jawa Barat itu, lanjut Nana, juga dilandasi semangat kekeluargaan untuk menyelesaikan perselisihan ini. "Kami kan juga ikut membesarkan BRI. Tentu kami tidak mau berkonflik dengan manajemen BRI jika ada iktikad baik penyelesaian secara kekeluargaan," ucapnya.

Sementara itu juru bicara Kemenakertrans, Dita Indah Sari mengaku optimis adanya sinyal positif para pensiunan yang tergabung dalam FKP3 Lampung untuk menerima tawaran mediasi yang disarankan pemerintah.

Menurut Dita, saling pengertian antara elemen FKP3 dari berbagai daerah yang mendorong elit FKP3 melakukan mediasi sebagai langkah tepat dan bijaksana. Apalagi para pensiunan BRI itu memang sudah datang ke Kemenakertrans.

"Kami sarankan mereka agar melanjutkan itu. Memang pemerintah harus terlibat untuk langkah mediasi kalau kedua belah pihak sudah tidak mampu. Dan mediasi yang dilakukan juga harus tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perusahaan masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Kemenakertrans sebagai fasilitator dalam kisruh pesangon para pensiunan Bank Rakyat Indonesia, telah mengagendakan jadwal mediasi. Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI) Kemenakertrans Sahat Sinurat mengatakan, kemungkinan mediasi bisa dilakukan dalam pekan ini.

"Surat pengajuannya sudah kami terima, lalu kami sudah kirim surat undangan ke forum pensiunan BRI penuntut pesangon itu. Kita undang mereka tanggal 16 September besok untuk dialog. Kalau bisa mereka datang. Soalnya saya diperintah oleh Dirjen langsung supaya diminta klarifikasi," ujar Sahat.

Sesuai dengan janjinya, Kemenakertrans akan bertindak seadil mungkin dalam memfasilitasi dialog ini. Sebaliknya, Sahat juga menagih komitmen para pensiunan BRI untuk konsekuen dengan pilihan mediasi dan meminimalisir berbagai aksi yang kontra produktif.

"Kemenakertrans siap all out, saya harap rekan-rekan pensiunan juga gentleman. Mari duduk bersama dan selesaikan dengan langkah elegan. Tanggung jawab kita semua untuk menciptakan suasana yang kondusif agar perundingan berjalan sesuai harapan," imbuhnya. (Rmn)