Sukses

Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Dahlan Iskan Diprotes

"Rangkap jabatan dalam BUMN yang berbeda berpotensi menimbulkan perilaku koruptif," kata Irawan.

Puluhan orang mengatasnamakan Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes pejabat Komisaris BUMN, Mukhlis Moechtar yang merangkap jabatan di PT Telkomsel dan PT Pertamina Gas. Massa menilai rangkap jabatan itu melanggar peraturan.

Koordinator Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR), Irawan menjelaskan nama Mukhlis Moechtar tercantum sebagai komisaris di situs www.pertagas.pertamina.com. Sedangkan jabatan Mukhlis di PT Telkomsel berdasarkan keputusan rapat pemegang saham PT Telekomunikasi Seluler (PT Telkomsel), 16 Mei 2012 lalu. Dengan demikian, 2 jabatan komisaris yang diemban Mukhlis tidak mengindahkan surat edaran Menteri BUMN bernomor:  S-375/MBU.WK/2011 tentang Pengurusan dan Pengawasan BUMN. Edaran itu berisi larangan rangkap jabatan di 2 komisaris BUMN sekaligus.

"Surat edaran Menteri BUMN menjadi tidak berlaku bagi Mukhlis Moechtar yang diduga gemar bermain proyek karena telah mengangkangi Menteri BUMN," ujar Irawan melalui siaran pers di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Irawan menambahkan rangkap jabatan dalam BUMN yang berbeda berpotensi menimbulkan perilaku koruptif. Menurutnya rangkap jabatan komisaris BUMN itu menunjukkan Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang memiliki semangat berbasis kinerja positif menata BUMN masih sebatas wacana.  Karena itu, SPKR minta KPK turun tangan memeriksa harta kekayaan Mukhlis selama menjabat Komisaris di PT Telkomsel dan PT Pertamina Gas.

"KPK harus memeriksa Mukhlis yang diduga menjadi makelar proyek tender di kedua BUMN yaitu PT Telkomsel dan PT Pertamina Gas," imbuh Irawan. (Ali)