Kasus penganiayaan yang menimpa seorang penjual kopi di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat menambah daftar panjang tindak premanisme di Ibukota. Polisi pun terus mendalami kasus ini untuk memburu 1 lagi pelaku, yang diduga menjadi otak penganiayaan berinisial S.
Para tersangka menyekap dan menganiaya H selama 3 hari, hanya karena tidak mau memberi uang jatah preman sebesar Rp 100 ribu.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (16/9/2013), diperlihatkan lokasi tempat H, seorang penjual kopi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat disekap dan dianiaya dengan keji oleh sejumlah preman.
Berdasarkan keterangan satpam kompleks perumahan yang menolong H, ketika itu kondisi sangat mengenaskan. Dengan tubuh telanjang dan tangan terikat.
Menurut warga sekitar, keberadaan preman di kawasan itu memang sudah lama terjadi dan sangat meresahkan.
Hari Minggu 15 September lalu, polisi menangkap belasan orang yang diduga pelaku penyekapan dan penganiayaan H. 19 Orang di antaranya dilepaskan karena tidak cukup bukti telah terlibat.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka yakni F dan H. Keduanya telah diringkus, sedangkan satu pelaku berinisal S masih dalam pengejaran. (Tnt/Sss)
Para tersangka menyekap dan menganiaya H selama 3 hari, hanya karena tidak mau memberi uang jatah preman sebesar Rp 100 ribu.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (16/9/2013), diperlihatkan lokasi tempat H, seorang penjual kopi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat disekap dan dianiaya dengan keji oleh sejumlah preman.
Berdasarkan keterangan satpam kompleks perumahan yang menolong H, ketika itu kondisi sangat mengenaskan. Dengan tubuh telanjang dan tangan terikat.
Menurut warga sekitar, keberadaan preman di kawasan itu memang sudah lama terjadi dan sangat meresahkan.
Hari Minggu 15 September lalu, polisi menangkap belasan orang yang diduga pelaku penyekapan dan penganiayaan H. 19 Orang di antaranya dilepaskan karena tidak cukup bukti telah terlibat.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka yakni F dan H. Keduanya telah diringkus, sedangkan satu pelaku berinisal S masih dalam pengejaran. (Tnt/Sss)