Organisasi Pergerakan Indonesia telah melayangkan nota protes kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena Minggu 15 September lalu mendeklarasikan Rumah Pergerakan Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/9/2013), nota protes dilayangkan ke Anas yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu. Karena persamaan nama dikhawatirkan akan mempengaruhi citra organisasi yang dikenal antikorupsi itu.
Pasca-deklarasi rumah Pergerakan Indonesia milik Anas, organisasi Pergerakan Indonesia dibanjiri pertanyaan. Seluruh cabang organisasi Pergerakan Indonesia yang dipimpin Ari Sujito, dan jaringan Pergerakan Indonesia di luar negeri, mempertanyakan hubungan organisasi mereka dengan Anas.
Organisasi yang telah berdiri sejak 2004 lalu ini akan memperkarakan kasus persamaan nama ini, jika nota protes mereka tidak ditanggapi Anas.
Sebelumnya, Rumah Pergerakan Indonesia resmi dideklarasikan Anas Urbaningrum di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 15 September lalu. Deklarasi ini bersamaan dengan pelaksanaan Konvensi Partai Demokrat. (Rmn/Sss)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/9/2013), nota protes dilayangkan ke Anas yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu. Karena persamaan nama dikhawatirkan akan mempengaruhi citra organisasi yang dikenal antikorupsi itu.
Pasca-deklarasi rumah Pergerakan Indonesia milik Anas, organisasi Pergerakan Indonesia dibanjiri pertanyaan. Seluruh cabang organisasi Pergerakan Indonesia yang dipimpin Ari Sujito, dan jaringan Pergerakan Indonesia di luar negeri, mempertanyakan hubungan organisasi mereka dengan Anas.
Organisasi yang telah berdiri sejak 2004 lalu ini akan memperkarakan kasus persamaan nama ini, jika nota protes mereka tidak ditanggapi Anas.
Sebelumnya, Rumah Pergerakan Indonesia resmi dideklarasikan Anas Urbaningrum di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 15 September lalu. Deklarasi ini bersamaan dengan pelaksanaan Konvensi Partai Demokrat. (Rmn/Sss)