Sukses

Ditemukan, Tahu Mengandung Formalin di Cirebon

Tim Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jabar, menemukan adanya makanan jenis tahu yang mengandung formalin sebagai bahan pengawet. Dari 66 pedagang di Kota Cirebon, sebanyak 25 persennya mengandung formalin.

Liputan6.com, Cirebon: Tim Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan adanya makanan jenis tahu yang mengandung formalin yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan bahan pengawet jenazah. Penemuan tersebut terjadi saat Tim Dinkes meneliti hampir seluruh pasar tradisional di Kota udang itu. Dari hasil penelitian di Laboratorium Kesehatan Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung, baru-baru ini, sebesar 25 persen contoh tahu mentah yang diambil dari 66 pedagang di lima pasar tradisional positif mengandung formalin.

Sejauh ini Dinkes Kota Cirebon belum dapat memastikan pihak produsen atau pedagang yang mencampur formalin pada bahan makanan itu. Yang pasti, dengan kandungan formalin, makanan yang banyak digemari masyarakat itu lebih awet sekitar tiga hingga empat hari. Sementara jika menggunakan pengawet berupa campuran garam dan kunir, tahu hanya bertahan antara sehari hingga dua hari. Selain itu, perbedaan tahu yang menggunakan bahan kimia ini biasanya sedikit lebih kenyal dan agak berbau wangi.

Ketika dikonfirmasi SCTV, sejumlah pemilik industri tahu rumahan di wilayah Cirebon dan sekitarnya mengaku hanya menggunakan garam dan kunyit untuk mengawetkan tahu. Mereka justru menuding pabrik besar yang memiliki jaringan penjualan hingga keluar Cirebon, yang sengaja menggunakan zat kimia itu sebagai bahan pengawet.

Kasus penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan tak hanya terjadi pada tahu. Di Lampung, Badan POM setempat menyita 1,4 ton mi kuning basah yang mengandung boraks dan formalin [baca: Satu Ton Mi Kuning Berboraks Disita di Lampung]. Penyitaan dilakukan Balai POM Lampung setelah memberi peringatan berkali-kali, namun produk itu masih beredar di pasar-pasar di kawasan Natar, Tanjungkarang hingga Teluk Betung.(ORS/Ridwan Pamungkas)
    Video Terkini