Sukses

Kronologi Penangkapan Vanny Rossyane Versi Kuasa Hukum

"Sudah sebulan ini Vanny tidak keluar rumah karena ketakutan. Nah, Senin kemarin jam 7 malem Harun ngajak dia ketemuan di Hotel Mercure."

Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossyane menuturkan kronologi penangkapan kliennya oleh Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin 16 September malam.  

Menurut Windu, penangkapan dilakukan setelah pertemuan antara Vanny dengan salah seorang teman lamanya bernama Harun di Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 16 September kemarin.

"Sudah sebulan ini Vanny tidak keluar rumah karena ketakutan. Nah, Senin kemarin jam 7 malem Harun ngajak dia ketamuan di Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk," ujar Windu kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/9/2013) malam.

Tiba di lobi hotel, lanjut Windu, Vanny disambut Harun dan membayarkan taksi yang ditumpanginya. Harun pun mengajak Vanny ke kamar yang telah di-booking Harun di lantai 9 nomor 917.

"Tiba di kamar, Vanny melakukan percakapan. Selang beberapa menit, Harun ke bawah dengan alasan menemui temannya yang sudah menunggu di bawah," lanjutnya.

Selang sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, kata Windu, tiba-tiba terjadi penangkapan terhadap Vanny di kamar. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

"Namun Vanny menyangkal barang bukti yang ditemukan bukan miliknya. Vanny mengaku ada yang menjebaknya," tandasnya.

Harun, kata Windu, sudah cukup lama berteman dengan Vanny. Sekitar 2 sampai 3 tahun lalu, tapi sudah lama tak bertemu dengan kliennya. "Dalam penangkapan ini tidak ada transaksi. Vanny merasa murni terjebak," ucap Windu. (Rmn/Sss)