Sukses

Jokowi: Disuruh Benahi Kemacetan Jakarta Tapi Diserbu Mobil Murah

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengirim surat keberatan beredarnya mobil murah kepada Wakil Presiden Boediono.

Keberatan dengan kebijakan LCGC (Low Cost Green Car) atau produksi mobil murah dan ramah lingkungan yang dibuat oleh pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono.

Dalam suratnya kepada Boediono, Jokowi mengingatkan Boediono bahwa kebijakan LCGC bertentangan dengan '17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta', tepatnya pada instruksi nomor 13 yang meminta untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor, terutama di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.

"Intinya kita ini sejak awal oleh pusat diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transformasi massal," ujar Jokowi.

Namun, di satu sisi, Boediono malah memunculkan program mobil murah. Padahal dengan adanya program tersebut, justru dapat memicu penambahan volume kendaraan yang berakibat pada kemacetan.

"Kita disuruh benahi (Jakarta). Tapi kok ini diserbu mobil murah," ujar Jokowi.

Padahal di sisi lain, Pemprov DKI tengah berusaha memperbaiki transportasi massal agar pengguna mobil pribadi beralih ke angkutan umum dan jumlah kendaraan pribadi di jalan dapat dikurangi melalui program ganjil-genap dan Electronic Road Pricing (ERP).

Pada September 2010, Wapres Boediono menginstruksikan "17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta", yaitu:

1. Berlakukan electronic road pricing (ERP);
2. Sterilkan jalur busway;
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum;
4. Perbaiki sarana-prasarana jalan;
5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor;
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus;
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien;
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, hanya akan single operation;
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya;
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI;
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ);
12. Tambah jalan tol. Rencananya akan dibangun 6 ruas jalan tambahan;
13. Batasi kendaraan bermotor;
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL;
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang,
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT;17. Percepat pembangunan kereta api (KA) bandara.

(Riz/Yus)