Anggota TNI yang melanggar hukum dipastikan bakal mendapat sanksi, baik sanksi organisasi maupun sanksi hukum. Termasuk anggota TNI yang diduga terlibat penyekapan 2 pria di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Pokoknya kalau salah diberesin," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelum menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Moeldoko mengaku tidak pilih-pilih dalam memberikan sanksi atau hukuman terhadap prajurit yang melanggar aturan. Tak hanya soal disiplin, prajurit TNI juga bisa dipenjara jika melakukan tindak pidana. "Salah ya dihukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara," ujarnya.
Soal sanksi organisasi, anggota TNI yang terlibat penyekapan itu bisa saja dipecat dari dinas kemiliteran. "Pelaku bakal diberhentikan tidak dengan hormat dari TNI? Bisa terjadi, sangat mungkin," ucapnya.
Namun begitu, mantan KSAD ini mengaku belum mengetahui secara persis kasus penyekapan di Taman Sari itu. "Saya belum mendalami, tapi saya mengikuti dalam investigasi. Jadi prinsipnya itu saja, tindakan keras ke dalam," tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penyekapan 2 pria. Polisi membekuk 8 orang yang diduga sebagai penyekap, 1 di antaranya diduga sebagai anggota TNI AL. (Eks/Ism)
"Pokoknya kalau salah diberesin," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelum menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Moeldoko mengaku tidak pilih-pilih dalam memberikan sanksi atau hukuman terhadap prajurit yang melanggar aturan. Tak hanya soal disiplin, prajurit TNI juga bisa dipenjara jika melakukan tindak pidana. "Salah ya dihukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara," ujarnya.
Soal sanksi organisasi, anggota TNI yang terlibat penyekapan itu bisa saja dipecat dari dinas kemiliteran. "Pelaku bakal diberhentikan tidak dengan hormat dari TNI? Bisa terjadi, sangat mungkin," ucapnya.
Namun begitu, mantan KSAD ini mengaku belum mengetahui secara persis kasus penyekapan di Taman Sari itu. "Saya belum mendalami, tapi saya mengikuti dalam investigasi. Jadi prinsipnya itu saja, tindakan keras ke dalam," tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penyekapan 2 pria. Polisi membekuk 8 orang yang diduga sebagai penyekap, 1 di antaranya diduga sebagai anggota TNI AL. (Eks/Ism)