Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Jakarta. Sejumlah saksi akan dihadirkan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013), ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berencana menghadirkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan anak Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi. Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Fathanah.
Selain itu, pada sidang yang juga mengadili perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Fathanah, jaksa juga menghadirkan saksi lain. Mereka yakni Andi Akmal, Najamuddin Marhamid, Winson Ngan dan, Andika Santoso.
Ilham Arif Sirajuddin dalam dakwaan jaksa tercatat pernah memberikan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Fathanah. Belakangan diketahui, bahwa pemberian uang tersebut lantaran Ilham yang merupakan politisi Partai Demokrat meminta dukungan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. (Adi/Ism)
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013), ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berencana menghadirkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan anak Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi. Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Fathanah.
Selain itu, pada sidang yang juga mengadili perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Fathanah, jaksa juga menghadirkan saksi lain. Mereka yakni Andi Akmal, Najamuddin Marhamid, Winson Ngan dan, Andika Santoso.
Ilham Arif Sirajuddin dalam dakwaan jaksa tercatat pernah memberikan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Fathanah. Belakangan diketahui, bahwa pemberian uang tersebut lantaran Ilham yang merupakan politisi Partai Demokrat meminta dukungan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. (Adi/Ism)