Seleksi calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR diwarnai dengan `transaksi toilet`. Seorang calon hakim agung, Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan amplop kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori. Baik Sudrajad dan Bahrudin sudah membantah.
Komisi Yudisial mengaku tak kaget dengan adanya praktik suap menyuap dalam seleksi calon hakim agung. Komisioner KY bidang hubungan antarlembara, Imam Anshori Saleh, mengaku bahkan pernah diimingi Rp 1,4 miliar untuk meloloskan salah satu calon.
"Dalam seleksi sebelumnya, saya pernah ditawari Rp 1,4 miliar oleh orang yang mengaku dari DPR untuk meloloskan calon tertentu. Uang itu untuk dibagi ke 7 komisioner KY," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (19/9/2013).
Imam mengaku langsung menolak tawaran tersebut. Calon yang dimaksud pun kebetulan tak lolos untuk menjalani ujian di DPR. "Tak mungkin saya terima, kalau calon Hakim Agung seperti itu bagaimana nanti rusak masa depan hukum kita," ujar mantan Wakil Ketua KY itu.
Bantahan
`Transaksi toilet` itu terjadi saat Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk calon hakim agung. Saat itu, Sudrajad yang telah menjalani ujian, langsung bergegas ke toilet.
Tak lama kemudian, anggota Komisi III DPR Bahrudin Nasori kemudian tiba di toilet yang sama. Mereka sama-sama berposisi seperti membuang air kecil di urion atau tempat kencing berdiri di toilet. Pada saat itulah Sudrajad menyerahkan sebuah benda mirip amplop ke Bahrudin.
Perpindahan benda mirip amplop itu terjadi sangat cepat sekitar 1 menit. Tidak ada pembicaraan apapun yang dilakukan, namun keduanya hanya terlihat keduanya sedang berbisik.
Bahrudin sudah mengklarifikasi tudingan itu. Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membantah menerima amplop dari calon hakim agung yang diseleksinya.
"Mudah-mudahan CCTV ada, bisa dibuktikan, saya minta Ketua BK (Badan Kehormatan) untuk membuka CCTV-nya," tegas Bahrudin semalam.
Begitu juga dengan Sudrajad. Dia menepis ada lobi khusus di toilet. "Tidak ada (lobi khusus), saya ke kamar mandi karena ingin kencing," kata Sudrajad kemarin. (Ary/Ism)
Komisi Yudisial mengaku tak kaget dengan adanya praktik suap menyuap dalam seleksi calon hakim agung. Komisioner KY bidang hubungan antarlembara, Imam Anshori Saleh, mengaku bahkan pernah diimingi Rp 1,4 miliar untuk meloloskan salah satu calon.
"Dalam seleksi sebelumnya, saya pernah ditawari Rp 1,4 miliar oleh orang yang mengaku dari DPR untuk meloloskan calon tertentu. Uang itu untuk dibagi ke 7 komisioner KY," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (19/9/2013).
Imam mengaku langsung menolak tawaran tersebut. Calon yang dimaksud pun kebetulan tak lolos untuk menjalani ujian di DPR. "Tak mungkin saya terima, kalau calon Hakim Agung seperti itu bagaimana nanti rusak masa depan hukum kita," ujar mantan Wakil Ketua KY itu.
Bantahan
`Transaksi toilet` itu terjadi saat Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk calon hakim agung. Saat itu, Sudrajad yang telah menjalani ujian, langsung bergegas ke toilet.
Tak lama kemudian, anggota Komisi III DPR Bahrudin Nasori kemudian tiba di toilet yang sama. Mereka sama-sama berposisi seperti membuang air kecil di urion atau tempat kencing berdiri di toilet. Pada saat itulah Sudrajad menyerahkan sebuah benda mirip amplop ke Bahrudin.
Perpindahan benda mirip amplop itu terjadi sangat cepat sekitar 1 menit. Tidak ada pembicaraan apapun yang dilakukan, namun keduanya hanya terlihat keduanya sedang berbisik.
Bahrudin sudah mengklarifikasi tudingan itu. Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membantah menerima amplop dari calon hakim agung yang diseleksinya.
"Mudah-mudahan CCTV ada, bisa dibuktikan, saya minta Ketua BK (Badan Kehormatan) untuk membuka CCTV-nya," tegas Bahrudin semalam.
Begitu juga dengan Sudrajad. Dia menepis ada lobi khusus di toilet. "Tidak ada (lobi khusus), saya ke kamar mandi karena ingin kencing," kata Sudrajad kemarin. (Ary/Ism)