Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum mengembalikan 285 berkas calon legislatif dari Partai Perhimpunan Indonesia (PIB). KPU menilai hanya lima dokumen caleg yang lengkap. Sisanya dikembalikan karena tidak menyertakan legalisir ijazah terakhir dan laporan kekayaan pribadi dari Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Berdasarkan informasi yang dihimpun SCTV dari jajaran pimpinan PIB di Jakarta, Rabu (7/1), penyebab kurang lengkapnya berkas caleg adalah karena waktu yang diberikan KPU sangat singkat.
Kesibukan juga terlihat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Di sana, para calon legislatif dari PPP tampak sibuk mengurus kelengkapan berkas masing-masing. DPP PPP juga masih memeriksa ulang hasil verifikasi caleg yang dikembalikan KPU, kemarin [baca: Selasa Malam, Hasil Rekapitulasi Caleg Akan Dikembalikan].
Pengurus dewan pimpinan cabang sejumlah parpol juga menemui kesulitan serupa. Di Palembang, KPU Daerah setempat mengembalikan 562 dari 868 berkas caleg. Bahkan, berkas dari Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Patriot Pancasila seluruhnya dikembalikan. Para caleg diberi waktu hingga 19 Januari untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen.
KPUD Sumatra Utara juga memulangkan 1.317 berkas caleg. Rata-rata masalah yang muncul adalah ketidaklengkapan administrasi sampai ijazah gelar sarjana tanpa perguruan tinggi alias palsu. Sebanyak 25 dari 523 dokumen caleg di Bengkulu juga dikembalikan. Bahkan, 16 berkas di antaranya dianggap gugur karena hanya memasukkan nama tanpa dilengkapi berkas apapun.
KPU juga sudah mulai menyoroti masalah pelanggaran pemilu. Pelanggaran yang dilakukan parpol ternyata tidak hanya soal administrasi, tapi juga aksi mencuri start kampanye. Pengawas Pemilu Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya. Mereka menemukan pelanggaran yang dilakukan beberapa bupati dan wali kota setempat. Menurut Ketua Panwaslu Semarang Nurhidayat Sardiniatas, sebagian bupati dan wali kota telah mengumpulkan kepala desa atau guru di wilayah masing-masing dan mengarahkan mereka memilih partai tertentu. Para kades dan guru diiming-imingi bantuan untuk membangun desa dan sekolah.
Buntutnya, Nurhidayat kini deg-degan karena mengaku sering diteror oleh orang-orang yang mengaku sebagai kader parpol. Dia akhirnya mengadukan persoalan tersebut saat pertemuan bersama dengan KPU, kejaksaan setempat, dan Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Kesibukan juga terlihat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Di sana, para calon legislatif dari PPP tampak sibuk mengurus kelengkapan berkas masing-masing. DPP PPP juga masih memeriksa ulang hasil verifikasi caleg yang dikembalikan KPU, kemarin [baca: Selasa Malam, Hasil Rekapitulasi Caleg Akan Dikembalikan].
Pengurus dewan pimpinan cabang sejumlah parpol juga menemui kesulitan serupa. Di Palembang, KPU Daerah setempat mengembalikan 562 dari 868 berkas caleg. Bahkan, berkas dari Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Patriot Pancasila seluruhnya dikembalikan. Para caleg diberi waktu hingga 19 Januari untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen.
KPUD Sumatra Utara juga memulangkan 1.317 berkas caleg. Rata-rata masalah yang muncul adalah ketidaklengkapan administrasi sampai ijazah gelar sarjana tanpa perguruan tinggi alias palsu. Sebanyak 25 dari 523 dokumen caleg di Bengkulu juga dikembalikan. Bahkan, 16 berkas di antaranya dianggap gugur karena hanya memasukkan nama tanpa dilengkapi berkas apapun.
KPU juga sudah mulai menyoroti masalah pelanggaran pemilu. Pelanggaran yang dilakukan parpol ternyata tidak hanya soal administrasi, tapi juga aksi mencuri start kampanye. Pengawas Pemilu Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya. Mereka menemukan pelanggaran yang dilakukan beberapa bupati dan wali kota setempat. Menurut Ketua Panwaslu Semarang Nurhidayat Sardiniatas, sebagian bupati dan wali kota telah mengumpulkan kepala desa atau guru di wilayah masing-masing dan mengarahkan mereka memilih partai tertentu. Para kades dan guru diiming-imingi bantuan untuk membangun desa dan sekolah.
Buntutnya, Nurhidayat kini deg-degan karena mengaku sering diteror oleh orang-orang yang mengaku sebagai kader parpol. Dia akhirnya mengadukan persoalan tersebut saat pertemuan bersama dengan KPU, kejaksaan setempat, dan Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)