Seorang pelaku pencurian motor bersenjata api terpaksa harus merasakan timah panas Reserse Kriminal Polsektro Gambir, Jakarta Pusat. Pencuri itu terpaksa didor polisi karena memiliki senjata api.
Kejadian tersebut berawal saat Nanda (22) korban asal Pemalang yang kehilangan motor Honda CBRnya bernopol G 3137 DW. Nanda mengungkapkan kepada polisi, sebanyak 2 dari 4 orang pelaku menggunakan senjata api.
"Senjata api itu ditodongkan pada seorang saksi bernama Sukarman, seorang satpam yang melihat kejadian tersebut. Setelah menodong, pelaku langsung membawa lari motor korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Polisi yang melakukan pengembangan mendapatkan kelompok curanmor tersebut berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Roxy, Jakarta Barat. "Sekitar pukul 05.00 pagi, seorang pelakunya bernama Mustarsah (21), asal Lampung diamankan dengan tembakan dan mengenai tulang ekornya," ujar Rikwanto.
Saat pemeriksaan polisi, pelaku yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati itu mengakui telah melakukan 2 pencurian. "Yang salah satunya terakhir dilakukan di Jalan Juanda 3 nomor 2, Gambir, jam 01.30 WIB tadi," kata Rikwanto.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah senjata api rakitan, 5 butir peluru dengan 4 di antaranya belum terpakai, dan sebuah selongsong. "Sementara 3 orang pelaku lainnya masih dikejar," sambung Rikwanto. Karena peristiwa ini korban Nanda mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. (Mvi/Ism)
Kejadian tersebut berawal saat Nanda (22) korban asal Pemalang yang kehilangan motor Honda CBRnya bernopol G 3137 DW. Nanda mengungkapkan kepada polisi, sebanyak 2 dari 4 orang pelaku menggunakan senjata api.
"Senjata api itu ditodongkan pada seorang saksi bernama Sukarman, seorang satpam yang melihat kejadian tersebut. Setelah menodong, pelaku langsung membawa lari motor korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Polisi yang melakukan pengembangan mendapatkan kelompok curanmor tersebut berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Roxy, Jakarta Barat. "Sekitar pukul 05.00 pagi, seorang pelakunya bernama Mustarsah (21), asal Lampung diamankan dengan tembakan dan mengenai tulang ekornya," ujar Rikwanto.
Saat pemeriksaan polisi, pelaku yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati itu mengakui telah melakukan 2 pencurian. "Yang salah satunya terakhir dilakukan di Jalan Juanda 3 nomor 2, Gambir, jam 01.30 WIB tadi," kata Rikwanto.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah senjata api rakitan, 5 butir peluru dengan 4 di antaranya belum terpakai, dan sebuah selongsong. "Sementara 3 orang pelaku lainnya masih dikejar," sambung Rikwanto. Karena peristiwa ini korban Nanda mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. (Mvi/Ism)