Polda Metro Jaya terus melakukan pemberantasan preman berserta jajaranya melalui Operasi Cipta Kondisi. Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah yang cukup tinggi terjadi konflik antar-preman.
"Karena belakangan ini di Jakarta Barat banyak sengketa lahan yang di dalamnya libatkan preman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Untuk memberantasnya, kata Rikwanto, semua Polres jajarannya memiliki satuan tugas pemberantasan preman. Namun untuk Polrestro Jakarta Barat, satgas tersebut dibentuk kembali dalam rangka memfokuskan pengamanan aksi premanisme.
Berdasarkan data yang dihimpun polisi, pada 2012 ada lebih dari 4.653 preman yang dijaring, 631 diantaranya ditahan. Sementara itu sisanya dikembalikan ke masyarakat.
"Untuk 2013 dari 1.600 orang yang dijaring di berbagai lokasi sebanyak 86 orang ditahan. Ini berlangsung terus dalam Operasi Cipta Kondisi untuk tiadakan preman," jelas Rikwanto.
Pemberatasan preman ini, tidak akan pandang bulu pada pihak manapun. Termasuk organisasi masyarakat yang rekat dengan polisi, LSM ataupun partai politik. "Kita melihat perbuatannya. Kalau melanggar pidana, dia diproses hukum," ucapnya. (Rmn/Ism)
"Karena belakangan ini di Jakarta Barat banyak sengketa lahan yang di dalamnya libatkan preman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Untuk memberantasnya, kata Rikwanto, semua Polres jajarannya memiliki satuan tugas pemberantasan preman. Namun untuk Polrestro Jakarta Barat, satgas tersebut dibentuk kembali dalam rangka memfokuskan pengamanan aksi premanisme.
Berdasarkan data yang dihimpun polisi, pada 2012 ada lebih dari 4.653 preman yang dijaring, 631 diantaranya ditahan. Sementara itu sisanya dikembalikan ke masyarakat.
"Untuk 2013 dari 1.600 orang yang dijaring di berbagai lokasi sebanyak 86 orang ditahan. Ini berlangsung terus dalam Operasi Cipta Kondisi untuk tiadakan preman," jelas Rikwanto.
Pemberatasan preman ini, tidak akan pandang bulu pada pihak manapun. Termasuk organisasi masyarakat yang rekat dengan polisi, LSM ataupun partai politik. "Kita melihat perbuatannya. Kalau melanggar pidana, dia diproses hukum," ucapnya. (Rmn/Ism)