Sukses

Tangani Kasus Century, KPK Harus Fokus ke Invisible Hand

KPK kembali memeriksa Robert Tantular terkait kasus dugaan penyelewengan dana FPJP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Robert Tantular terkait kasus dugaan penyelewengan dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya bagi Robert sebagai saksi. Namun, mantan Direktur Utama Bank Century ini memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK daripada menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Robert, Andi F Simangunsong, kliennya akan diperiksa mengenai kalah kliringnya Bank Century yang diduga dibuat secara sistematis.

"Ini pemeriksaan lanjutan, kalau dari pihak Pak Robert melihat kronologis dari terjadinya kolaps atau kalah kliring dari Bank Century saat itu adalah lumrah. Adalah wajar apabila kita menduga adanya invisible hand dengan sengaja yang menyebabkan Bank Century kolaps," ujar Andi simangunsong di gedung KPK.

Menurut Andi, dengan demikian, seharusnya fokus KPK dalam menangani kasus ini adalah dugaan sengaja dibuat kalah kliringnya Bank Century sehingga bank tersebut dapat mengajukan pinjaman dari Bank Indonesia.

"Konsekuensinya apabila Century dapat sengaja dibuat kolaps atau dibuat kalah kliring sehingga harus ada campur tangan atau turun tangan pemerintah," kata Andi.

"Itu yang harusnya menjadi fokus pemeriksaan KPK. Apakah betul kalah kliring dan kolaps bank century itu dibuat secara sistematis oleh pengaruh adanya invisible hand," lanjut dia. (Ein)