Komisi III DPR hingga kini belum memutuskan nasib calon hakim agung (CHA) dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati. Sudrajad diduga melakukan transaksi di toilet DPR dengan anggota Komisi III DPR dari PKB Bachrudin Nasrori usai uji kelayakan dan kepatutan di DPR Rabu 18 September lalu.
"Pengumumannya Senin malam. Belum lah, nanti kita plenokan dulu. Kita nanti akan pilih 4, pengambilannya melalui voting," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Aziz menjelaskan, Komisi Hukum DPR ini baru akan mengumumkan lolos atau tidaknya Sudrajad pada Senin 23 September malam, setelah Komisi III melakukan rapat pleno untuk memilih 4 dari 12 CHA yang mengikuti ujian.
Komisi III DPR tidak bisa menilai kasus dugaan penyuapan di toilet itu bisa memberatkan Sudrajad dalam pemilihan nanti. Lantaran, baik Sudrajad dan Bachrudin sudah melakukan klarifikasi atas dugaan penyuapan tersebut.
"Kan Sudah ada klarifikasi dari Bachrudin dan Sudrajad, nanti kita akan minta keterangan dari wartawannya," ungkapnya.
"Bachrudin dalam pleno sudah menjelaskan dan Sudrajad juga sudah menjelaskan. Kita pengin tahu suap itu siapa, jadi tidak menggeneralisir semuanya," tukas Aziz.
Usai menjalani uji, Sudrajad Dimyati langsung keluar menuju toilet di sebelah ruang Komisi VIII DPR. Tak selang berapa lama, langkah Sudrajad dibuntuti Bachrudin Nasori. Keduanya tampak melakukan pembicaraan.
Tepat di depan urinoir atau tempat membuang air seni di toilet, Sudrajad menyerahkan sesuatu seperti amplop kepada Bachrudin dengan cepat. "Tidak ada, saya tidak melakukan lobi-lobi," kilah Sudrajad.
Ketika dimintai klarifikasi perihal pertemuan di toilet bersama calon Hakim Agung tersebut, Bachrudin membantah dan terlihat kaget. "Yang mana, saya sering ke kamar mandi karena mau kencing," bantah Bendahara Umum PKB itu. (Mut/Ism)
"Pengumumannya Senin malam. Belum lah, nanti kita plenokan dulu. Kita nanti akan pilih 4, pengambilannya melalui voting," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Aziz menjelaskan, Komisi Hukum DPR ini baru akan mengumumkan lolos atau tidaknya Sudrajad pada Senin 23 September malam, setelah Komisi III melakukan rapat pleno untuk memilih 4 dari 12 CHA yang mengikuti ujian.
Komisi III DPR tidak bisa menilai kasus dugaan penyuapan di toilet itu bisa memberatkan Sudrajad dalam pemilihan nanti. Lantaran, baik Sudrajad dan Bachrudin sudah melakukan klarifikasi atas dugaan penyuapan tersebut.
"Kan Sudah ada klarifikasi dari Bachrudin dan Sudrajad, nanti kita akan minta keterangan dari wartawannya," ungkapnya.
"Bachrudin dalam pleno sudah menjelaskan dan Sudrajad juga sudah menjelaskan. Kita pengin tahu suap itu siapa, jadi tidak menggeneralisir semuanya," tukas Aziz.
Usai menjalani uji, Sudrajad Dimyati langsung keluar menuju toilet di sebelah ruang Komisi VIII DPR. Tak selang berapa lama, langkah Sudrajad dibuntuti Bachrudin Nasori. Keduanya tampak melakukan pembicaraan.
Tepat di depan urinoir atau tempat membuang air seni di toilet, Sudrajad menyerahkan sesuatu seperti amplop kepada Bachrudin dengan cepat. "Tidak ada, saya tidak melakukan lobi-lobi," kilah Sudrajad.
Ketika dimintai klarifikasi perihal pertemuan di toilet bersama calon Hakim Agung tersebut, Bachrudin membantah dan terlihat kaget. "Yang mana, saya sering ke kamar mandi karena mau kencing," bantah Bendahara Umum PKB itu. (Mut/Ism)