Tersangka kasus narkoba Vanny Rossyane menuding Anggita Sari, kekasih gembong narkoba Freddy Budiman, sebagai penjebak dalam penangkapan di Hotel Mercure, Jakarta. Anggita pun tak terima dengan tudingan Vanny.
"Ya akan ada pembicaraan dengan pengacara saya terkait tuduhan si Vanny Rossyane itu. Ini kan sudah masuk pencemaran nama baik ya," kata Anggita di Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).
Anggita mengaku sakit hati atas tuduhan Vanny tersebut. Padahal ia dan Vanny pernah menjadi teman baik.
"Makanya itu yang bikin saya sakit hati, tuding saja saya terus Vanny Rossyane. Padahal dalam komunikasai kita itu bilang saling sayang apapun keadaannya," ujar Anggita.
Namun Anggita tak menyebutkan waktu pastinya untuk membahas pembicaraan lebih lanjut dengan pengacaranya tersebut. "Kapan ya? Ya akan ada pembicaraan lah. Pengacara saya juga pastinya sakit hati dengan tuduhan itu ya," ucap Anggita.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya mengatakan, sejak awal kliennya itu bersikukuh dijebak dalam penangkapan ini. Namun, tuduhan itu bukan ditujukan kepada pihak kepolisian, melainkan kepada Anggita Sari dan Freddy Budiman. (Mut/Ism)
"Ya akan ada pembicaraan dengan pengacara saya terkait tuduhan si Vanny Rossyane itu. Ini kan sudah masuk pencemaran nama baik ya," kata Anggita di Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).
Anggita mengaku sakit hati atas tuduhan Vanny tersebut. Padahal ia dan Vanny pernah menjadi teman baik.
"Makanya itu yang bikin saya sakit hati, tuding saja saya terus Vanny Rossyane. Padahal dalam komunikasai kita itu bilang saling sayang apapun keadaannya," ujar Anggita.
Namun Anggita tak menyebutkan waktu pastinya untuk membahas pembicaraan lebih lanjut dengan pengacaranya tersebut. "Kapan ya? Ya akan ada pembicaraan lah. Pengacara saya juga pastinya sakit hati dengan tuduhan itu ya," ucap Anggita.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya mengatakan, sejak awal kliennya itu bersikukuh dijebak dalam penangkapan ini. Namun, tuduhan itu bukan ditujukan kepada pihak kepolisian, melainkan kepada Anggita Sari dan Freddy Budiman. (Mut/Ism)