Sukses

Irjen Djoko Susilo Mendadak Sakit, Dibawa ke RSCM

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkannya namun belum mengetahui penyebab Djoko Susilo harus dibawa ke rumah sakit.

Terpidana kasus korupsi proyek Simulator SIM mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, jatuh sakit. Jenderal yang divonis 10 tahun penjara itu harus dilarikan ke rumah sakit.

"Iya, Djoko Susilo dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).

Belum diketahui penyakit yang diderita mantan mantan Gubernur Akpol itu. Namun, Johan mengaku belum tahu penyebab Djoko Susilo yang masih menghuni Rutan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Timur, itu sakit.

"Baru dibawa sore tadi. Jadi masih diperiksa dulu," tukas Johan.

Djoko Susilo yang divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta oleh pengadilan Tipikor Jakarta, sudah mengajukan banding. Dalam kasus Simulator SIM itu, Djoko juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Djoko terbukti melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.