Liputan6.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa memperbaiki kartu tanda anggota (KTA) partai sebagai syarat calon anggota legislatif. Masalah KTA seharusnya menjadi urusan internal partai dan bukan hal yang dapat mengagalkan persyaratan caleg. "Kadang KPU [mempermasalahkan] hal-hal kecil yang tidak menyangkut substansial," kata Ketua Umum PKB Alwi Shihab yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Sabtu (10/1).
Partai kalangan Nahdlatul Ulama itu mengganti KTA para calegnya dengan kartu baru. Tanda keanggotaan partai itu ditandatangani Ketua Dewan Syuro Abdurahman Wahid, Sekretaris Dewan Syuro Arifin Junaedi, Ketua Dewan Tanfidz Alwi Shihab, dan Sekretaris Jenderal PKB Syaifullah Yusuf.
Dari Nanggroe Aceh Darussalam, KPU Daerah setempat mengembalikan lebih dari separuh berkas caleg. Ketua KPUD NAD Hasbullah Tjoet Gam mengatakan, para celeg itu terganjal keabsahan ijazah. Bahkan, ada caleg yang memanipulasi catatan pendidikannya. Di dalam berkas dinyatakan bergelar pascasarjana. Namun, setelah diteliti yang bersangkutan tidak tamat sekolah dasar.
Berkas 24 caleg yang bersatus pegawai negeri sipil juga dipulangkan karena tidak melampirkan surat keterangan berhenti. Masalah lain adalah kuota perempuan yang dipenuhi tiga partai. Dari 24 parpol, semua berkas caleg Partai Golongan Karya tidak lengkap. Komisi Pemilu setempat memberi batas waktu hingga 19 Januari untuk menyempurnakan berkas caleg.
Di Padang, Sumatra Barat, 95 persen atau 645 formulir caleg dikembalikan. Menurut Ketua KPU Kota Padang Endang Mulyani, 105 caleg melampirkan surat pengadilan negeri dan surat keterangan kesehatan palsu. Ditemukan juga enam caleg berstatus PNS yang tidak melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri.
Sementara puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Yogyakarta berunjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Banteng di Jalan Tentara Rakyat Mataram. Gerakan Pro-Perubahan ini memprotes daftar caleg yang telah disusun Para kader merasa tidak mengenal empat caleg yang diajukan tanpa proses penjaringan. Mereka adalah Edi Mihati, Endi Haryono, G. Aryadi, dan Isbandiyah. Pengunjuk rasa juga menyampaikan mosi tidak percaya pada DPP PDIP dan DPD PDIP DIY karena pencalonan keempat caleg mengindikasi tindakan indispliner pengurus partai.
Aksi sempat memanas karena hingga dua jam lebih tak satu pun pengurus PDIP bersedia menemui demonstran. Petugas keamanan kantor mengatakan, semua pengurus berada di KPU. Namun, alasan ini tidak diterima para kader sehingga mereka mengancam bertindak anarkis. Untunglah, niat itu bisa dicegah setelah sejumlah anggota satuan tugas mendatangi mereka. Para kader akhirnya menyerahkan petisi kepada satgas untuk disampaikan kepada Ketua DPD Djuwarto. Petisi ditandatangani ratusan kader dari berbagai elemen dan wilayah yang dikumpulkan sejak Kamis pekan ini.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)
Partai kalangan Nahdlatul Ulama itu mengganti KTA para calegnya dengan kartu baru. Tanda keanggotaan partai itu ditandatangani Ketua Dewan Syuro Abdurahman Wahid, Sekretaris Dewan Syuro Arifin Junaedi, Ketua Dewan Tanfidz Alwi Shihab, dan Sekretaris Jenderal PKB Syaifullah Yusuf.
Dari Nanggroe Aceh Darussalam, KPU Daerah setempat mengembalikan lebih dari separuh berkas caleg. Ketua KPUD NAD Hasbullah Tjoet Gam mengatakan, para celeg itu terganjal keabsahan ijazah. Bahkan, ada caleg yang memanipulasi catatan pendidikannya. Di dalam berkas dinyatakan bergelar pascasarjana. Namun, setelah diteliti yang bersangkutan tidak tamat sekolah dasar.
Berkas 24 caleg yang bersatus pegawai negeri sipil juga dipulangkan karena tidak melampirkan surat keterangan berhenti. Masalah lain adalah kuota perempuan yang dipenuhi tiga partai. Dari 24 parpol, semua berkas caleg Partai Golongan Karya tidak lengkap. Komisi Pemilu setempat memberi batas waktu hingga 19 Januari untuk menyempurnakan berkas caleg.
Di Padang, Sumatra Barat, 95 persen atau 645 formulir caleg dikembalikan. Menurut Ketua KPU Kota Padang Endang Mulyani, 105 caleg melampirkan surat pengadilan negeri dan surat keterangan kesehatan palsu. Ditemukan juga enam caleg berstatus PNS yang tidak melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri.
Sementara puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Yogyakarta berunjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Banteng di Jalan Tentara Rakyat Mataram. Gerakan Pro-Perubahan ini memprotes daftar caleg yang telah disusun Para kader merasa tidak mengenal empat caleg yang diajukan tanpa proses penjaringan. Mereka adalah Edi Mihati, Endi Haryono, G. Aryadi, dan Isbandiyah. Pengunjuk rasa juga menyampaikan mosi tidak percaya pada DPP PDIP dan DPD PDIP DIY karena pencalonan keempat caleg mengindikasi tindakan indispliner pengurus partai.
Aksi sempat memanas karena hingga dua jam lebih tak satu pun pengurus PDIP bersedia menemui demonstran. Petugas keamanan kantor mengatakan, semua pengurus berada di KPU. Namun, alasan ini tidak diterima para kader sehingga mereka mengancam bertindak anarkis. Untunglah, niat itu bisa dicegah setelah sejumlah anggota satuan tugas mendatangi mereka. Para kader akhirnya menyerahkan petisi kepada satgas untuk disampaikan kepada Ketua DPD Djuwarto. Petisi ditandatangani ratusan kader dari berbagai elemen dan wilayah yang dikumpulkan sejak Kamis pekan ini.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)