Sukses

Lewat Fathanah, Luthfi Hasan Transfer Puluhan Juta ke Sopirnya

Uang sejumlah Rp 70 juta kemudian dibagikan kepada pegawainya untuk THR.

Ali Imran mengaku pernah menerima transfer uang dari mantan bosnya, Luthfi Hasan Ishaaq, sebesar Rp 70 miliar. Uang diterima Ali melalui Ahmad Fathanah, teman dekat mantan Presiden PKS itu.

"Saya pernah terima transfer dua kali pada 2012. Di awal dan pertengahan tahun. Pertama Rp 20 juta dan kedua Rp 50 juta," kata Ali Imran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ali Imran yang merupakan mantan sopir Luthfi Hasan itu bersaksi untuk Fathanah yang duduk sebagai terdakwa suap impor sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Saat menerima transfer Rp 20 juta, Ali mengaku ditelepon Fathanah. Saat berbincang di telepon, Fathanah mengaku uang yang dikirimkannya berasal dari Luthfi Hasan.

"Itu uang Pak Luthfi mau transfer. Kalau nggak salah Pak Lutfhi mau tukar uang dollar senilai US$ 2.000 tapi nggak ketemu dolarnya. Dirupiahkan jadi Rp 20 juta," ungkap dia.

Sementara mengenai uang Rp 50 juta, Ali mengaku mantan bosnya itu langsung menelepon Fathanah. "Pak Lutfhi bilang, uang saya akan masuk ke rekening Anda dari Ahmad Fathanah," sebutnya.

Pengakuan Ali, uang tersebut untuk dibagikan kepada karyawan atas perintah bosnya Lutfi Hasan Ishaaq. "Kata Pak Luthfi dipakai saja untuk dana tunjangan Ramadan," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah dan Luthfi didakwa lantaran menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Selain itu Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Nilainya mencapai Rp 34 miliar dan US$ 89.321. (Ary/Yus)
Video Terkini