Sukses

Deputi Keuangan SKK Migas Bingung Dipanggil KPK

KPK juga memanggil 2 staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono.

Untuk menelusuri kasus suap yang diduga menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, penyidik KPK memanggil Deputi Keuangan SKK Migas, Ahmad Syahroza. KPK juga memanggil 2 staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Pak Rudi," kata Ahmad Syahroza di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Ahmad, dia tidak mengetahui kasus yang menimpa mantan bosnya itu. "Saya ini tidak tahu apa-apa, jadi apa yang mau saya buka," ujarnya.

Untuk kasus dugaan suap sekitar Rp 7 miliar itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Rudi, KPK juga telah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih Golf Devi Ardi sebagai tersangka. (Ary/Sss)
Live dan Produksi VOD