Untuk menelusuri kasus suap yang diduga menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, penyidik KPK memanggil Deputi Keuangan SKK Migas, Ahmad Syahroza. KPK juga memanggil 2 staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono.
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Pak Rudi," kata Ahmad Syahroza di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Ahmad, dia tidak mengetahui kasus yang menimpa mantan bosnya itu. "Saya ini tidak tahu apa-apa, jadi apa yang mau saya buka," ujarnya.
Untuk kasus dugaan suap sekitar Rp 7 miliar itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Rudi, KPK juga telah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih Golf Devi Ardi sebagai tersangka. (Ary/Sss)
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Pak Rudi," kata Ahmad Syahroza di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Ahmad, dia tidak mengetahui kasus yang menimpa mantan bosnya itu. "Saya ini tidak tahu apa-apa, jadi apa yang mau saya buka," ujarnya.
Untuk kasus dugaan suap sekitar Rp 7 miliar itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Rudi, KPK juga telah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih Golf Devi Ardi sebagai tersangka. (Ary/Sss)