Sukses

Utang Fathanah pada PT Intim Perkasa Rp 1,8 Miliar

"Terakhir sisa Rp 1,8 miliar yang belum kembali," kata saksi Andi Revi Sose yang juga anak pemilik PT Intim Perkasa.

Ternyata, terdakwa Ahmad Fathanah masih memiliki utang Rp 1,8 miliar kepada pemilik PT Intim Perkasa (PT IP), Andi Pakurimba Sose.

Demikian disampaikan saksi Andi Revi Sose, dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah terkait kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

"Terakhir sisa Rp 1,8 miliar yang belum kembali," kata Revi di persidangan.

Revi mengaku, terdakwa Fathanah kerap meminjam uang kepada ayahnya selaku pemilik PT IP. Revi juga mengaku, pernah 5 kali mengantar uang dari ayahnya ke Fathanah, salah satunya US$ 180.000. Uang tunai itu diantarnya ke sejumlah tempat, diantaranya Hotel Kempinski dan Le Meridien, Jakarta.

"Saya lupa, ada Rp 300 juta, ada Rp 500 juta," ujar Revi.

Lebih lanjut Revi mengatakan, meski uang pinjaman itu sudah dikembalikan Fathanah, namun Fathanah kerap meminjam kembali. Selama terdakwa meminjam uang, Fathanah tak pernah ada masalah kepada ayahnya, sehingga ayahnya selalu bersedia meminjamkan uang berulang kali kepada Fathanah.

Untuk apa tujuan uang itu dipinjam, Revi mengaku tak mengetahui. Dia juga tidak mengetahui uang itu berasal dari uang pribadi ayahnya atau kas perusahaan PT IP. "Bilangnya ke bapak saya. Saya cuma disuruh nganter," terangnya.

Menurut Revi, keluarganya mengenal Fathanah sejak 2007. PT IP merupakan perusahaan yang bergerak bidang pendistribusian minyak ke daerah Jakarta dan Makassar. Fathanah pernah menawarkan investor dari Korea pada perusahaan itu.

Dalam dakwaan disebutkan, nama Fathanah tercantum sebagai direktur PT IP sejak 22 Februari 2011. Namun Fathanah tidak pernah bekerja di perusahaan itu dan tidak menerima gaji. (Rmn/Sss)