Sukses

Gubernur R. Nuriana Diperiksa Kejati Jabar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa Gubernur R. Nuriana sehubungan dengan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme mantan Sekretaris Wilayah Daerah Jabar Ragam Santika.

Liputan6.com, Bandung: Gubernur Jawa Barat R. Nuriana memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tersangka mantan Sekretaris Wilayah Daerah Ragam Santika, Jumat (26/1). Ragam dituduh telah melarikan dana pajak penerangan jalan umum dan proyek pengadaan tenda upacara senilai Rp 40 miliar.

Pemeriksaan terhadap Nuriana dilakukan secara tertutup di sebuah ruangan di lantai tiga Gedung Kejati Jabar selama hampir dua setengah jam. Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar M Amari, Nuriana diperiksa sebagai saksi dalam kasus KKN proyek pengadaan tenda upacara senilai Rp 254 juta. Ia juga diperiksa dalam kasus penggelapan pajak penerangan jalan umum senilai Rp 38,2 miliar. Namun, Nuriana membantah telah menandatangani kedua proyek tersebut. Karena itu, ia menolak bertanggung jawab terhadap kedua kasus itu.

Menurut rencana, pekan depan ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus KKN lain di lingkungan Pemerintah Daerah Jabar dengan tersangka Mantan Wakil Gubernur Lukman Sutaryan. Di antaranya Kasus Yayasan Al Ihsan senilai Rp 27 miliar, Proyek Situ Cipondoh Rp 120 miliar, pengadaan tanah untuk perumahan anggota DPRD Jabar di Cipageran Cimahi senilai Rp 3,6 miliar.

Sementara itu, mantan Sekwilda Jabar tahun 1996 yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Ragam Santika telah menjalani tahanan di Markas Besar Kepolisian RI sejak Jumat pekan silam. Penahanan itu dilakukan menyusul laporan Indonesian Corruption Watch bahwa ia telah menggelapkan sejumlah dana Pemda ketika menjabat sebagai Sekwilda.

Melalui kuasa hukumnya, Rudi Gunawan, Ragam membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, dana Pemda bukan dikorupsi, tapi dipinjam Yayasan Saung dan dimasukan dalam rekening pribadi ketua yayasan selama tujuh bulan. Namun, biro perlengkapan Pemda Jabar tak mengetahui pengembalian dana itu yang kemudian mengeluarkan kembali dana sebesar Rp 1,64 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke yayasan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)