Sukses

Komisi III Panggil 12 Calon Hakim Agung, Sudrajat Dimyati Pasrah

Sudrajat kembali menegaskan, dirinya tak menyuap anggota Komisi III tersebut. Menurutnya, keberadaanya di toilet saat itu hanya buang air.

Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum memanggil 12 calon hakim agung (CHA) yang telah mengikuti seleksi dan fit and proper test untuk menjadi hakim agung, Senin (13/9/2013). Di antaranya ada Sudrajat Dimyati yang disebut-sebut melakukan lobby dan `transaksi toilet` bersama Anggota Komisi III Fraksi PKB, Bachrudin Nasori.

"Saya diundang panitia, semuanya diminta ke sini," kata Sudrajat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Sudrajat menjelaskan, pemanggilan bersama 11 calon hakim agung lain tersebut guna mengikuti seleksi hakim agung di Komisi III DPR RI yang akan dilakukan pada malam hari ini. Nantinya, dari 12 CHA yang mengikuti seleksi akan dipilih sebanyak 4 orang.

"Mungkin untuk mengikuti pemilihan," ujar calon hakim agung asal Pengadilan Tinggi Pontianak itu.

Terkait dugaan adanya lobby dan `transaksi toilet`, Sudrajat menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III untuk menilainya. "Terserah. Semuanya kita kembalikan ke komisi III," ungkapnya.

Sudrajat kembali menegaskan, dirinya tak menyuap anggota Komisi III tersebut. Menurutnya, keberadaanya di toilet saat itu hanya buang air kecil.

"Terus ada orang tua (Bahrudin) datang di sebelah kiri saya, dan menunjukkan pada saya kertas jadwal dan bertanya pada saya yang mana calon hakim yang karir, dan saya tidak kenal dengan dia," papar Sudrajat.

Karena itu ia menilai, apa yang tertulis di sejumlah media massa yang menyebut dirinya menyerahkan amplop tebal berwarna putih kepada Bahrudin, merupakan fitnah belaka. Ia mengaku tak pernah melakukan praktik suap dengan anggota DPR.

"Itu yang saya anggap fitnah, amplop putih, amplop tebal dari mana," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menjelaskan, Komisi III akan mengumumkan lolos atau tidaknya CHA Sudrajad pada Senin 23 September 2013 malam nanti, setelah Komisi III melakukan rapat pleno untuk memilih 4 dari 12 CHA yang mengikuti ujian di Komisi III DPR.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya tak bisa menilai kasus dugaan `transaksi toilet` atau penyuapan itu bisa memberatkan CHA Sudrajad untuk pemilihan nanti. Lantaran, baik Sudrajad dan Bahrudin sudah melakukan klarifikasi atas dugaan penyuapan tersebut. (Rmn/Mut)
Video Terkini