Kinerja Biro Hukum DKI dinilai buruk oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab, sejumlah kasus sengketa lahan tak dapat diselesaikan atau bahkan kerap kalah di meja hijau. Menanggapi itu, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap bantu Pemprov DKI Jakarta dengan satu syarat. Apa itu?
"Saya siap membantu Pak Gubernur. Tapi kalau gratis, masih dipertanyakan lagi. Sekarang kalau gratis ya gimana? Sebaiknya sih jangan gratis ya, Pak," ujar Hotman Paris sambil tertawa usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota, Jakarta, Senin, (23/9/2013).
Terkait proses lelang yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam merekrut pengacara sesuai ketentuan Perpres Nomor 35 tahun 2011 tentang Perubahan Perpres Nomor 54 tanun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hotman mengkritisi hal itu.
Menurutnya, jasa pengacara berbeda dengan jasa lainnya. Kualitas seorang pengacara tak hanya dilihat dari persyaratan formalnya semata, tapi juga kemampuannya dalam menganalisa sebuah kasus.
"Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Sementara, kalau lelang hanya lihat persyaratan formalnya. Ya kan kalau pengacara hebat melawan pengacara abal-abal pasti kalah dari segi substansi," jelas Hotman.
Pemprov DKI memang banyak menghadapi persoalan hukum. Yang terbanyak ialah masalah sengketa lahan. Dan saat ini yang dihadapi ialah sengketa tanah seluas 2,1 hektare di Waduk Ria Rio yang diklaim sebagai milik ahli waris mantan Wakil Presiden Adam Malik. Selain itu, masalah pembebasan lahan untuk pelebaran kali di Halim Perdana Kusumah yang juga masih bersengketa dengan pihak TNI. (Ali/Ary)
"Saya siap membantu Pak Gubernur. Tapi kalau gratis, masih dipertanyakan lagi. Sekarang kalau gratis ya gimana? Sebaiknya sih jangan gratis ya, Pak," ujar Hotman Paris sambil tertawa usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota, Jakarta, Senin, (23/9/2013).
Terkait proses lelang yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam merekrut pengacara sesuai ketentuan Perpres Nomor 35 tahun 2011 tentang Perubahan Perpres Nomor 54 tanun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hotman mengkritisi hal itu.
Menurutnya, jasa pengacara berbeda dengan jasa lainnya. Kualitas seorang pengacara tak hanya dilihat dari persyaratan formalnya semata, tapi juga kemampuannya dalam menganalisa sebuah kasus.
"Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Sementara, kalau lelang hanya lihat persyaratan formalnya. Ya kan kalau pengacara hebat melawan pengacara abal-abal pasti kalah dari segi substansi," jelas Hotman.
Pemprov DKI memang banyak menghadapi persoalan hukum. Yang terbanyak ialah masalah sengketa lahan. Dan saat ini yang dihadapi ialah sengketa tanah seluas 2,1 hektare di Waduk Ria Rio yang diklaim sebagai milik ahli waris mantan Wakil Presiden Adam Malik. Selain itu, masalah pembebasan lahan untuk pelebaran kali di Halim Perdana Kusumah yang juga masih bersengketa dengan pihak TNI. (Ali/Ary)