Sukses

Diperiksa KPK, Dada Rosada Sempurnakan Berkas Perkara

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada diperiksa KPK untuk menyempurnakan berkas perkaranya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha merampungkan berkas perkara mantan Walikota Bandung Dada Rosada, dalam pemeriksaan terkait dugaan suap pemulusan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

Tersangka kasus dugaan suap itu mengaku pemeriksaan hari ini untuk menyempurnakan keterangan sebelumnya. "Penyempurnaan saja. Saya minta yang sudah baik dilanjutkan, yang kurang diperbaiki. Mantap ya," kata Dada usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Dada yang memakai baju tahanan KPK itu, tak banyak komentar saat ditanya adanya dugaan keterlibatan hakim lain di kasus tersebut. Ia hanya melempar senyum, sembari bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.

Dada Rosada menjadi tersangka karena diduga sebagai pihak yang pemberi suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung yang menangani perkara korupsi Bantuan Sosial. Uang suap mencapai miliaran rupiah.

Dalam surat dakwaan hakim Setyabudi Tedjocahyono, terungkap uang suap diberikan Dada Rosada bersama dengan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi dan Kepala Dinas DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat. Uang tersebut diserahkan ke Setyabudi melalui Toto Hutagalung dan Asep Triana.

Uang itu diberikan agar hakim Setyabudi dan 2 rekannya majelis hakim menjatuhkan vonis ringan terhadap para terdakwa korupsi bansos. Serta tidak melibatkan nama Dada Rosada, Edi Siswadi, dan Herry Nurhayat dalam putusannya. (Mvi/Ary)