Komisi Yudisial (KY) belum bisa melakukan pemeriksaan pada calon hakim agung (CHA) Sudrajad Dimyati. Hakim dari Pengadilan Tinggi Pontianak itu akan diperiksa terkait dugaan transaksi suap di toilet dengan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori.
"Baru memeriksa para pihak terkait dugaan suap itu besok," kata Komisioner KY bidang Perekrutan Hakim, Taufiqurrahman Syahuri di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Pemeriksaan pada Rabu 25 September besok itu, kata Taufiq, akan didahului dengan meminta keterangan kepada salah satu wartawan, yang pertama kali melihat dugaan suap di toilet DPR itu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Bachrudin yang diduga menerima selipan amplop dari Sudrajad.
"Sehari kemudian (lusa), tepatnya tanggal 26 September 2013, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sudrajad," imbuh Taufiq.
Seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR diwarnai adanya 'transaksi toilet'. Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan sesuatu kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bahrudin sudah membantahnya.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat vooting dilakukan kemarin. KY pun hanya bisa pasrah atas hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR itu. Terutama terkait nasib Sudrajad karena pihaknya belum selesai melakukan pemeriksaan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya suap itu.
Padahal setidaknya, kata Taufiq, hasil pemeriksaan dari KY diharapkan bisa dijadikan dasar bagi DPR untuk memilih atau tidak memilih Sudrajad.
"Ya sudah mau bagaimana lagi DPR tetap memilih. Tahun depan masih ada kemungkinan dia maju lagi. Harus dihadapi dengan keikhlasan seandainya tidak terbukti. Pasti ada hikmahnya," tukas Taufiq. (Mut/Ism)
"Baru memeriksa para pihak terkait dugaan suap itu besok," kata Komisioner KY bidang Perekrutan Hakim, Taufiqurrahman Syahuri di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Pemeriksaan pada Rabu 25 September besok itu, kata Taufiq, akan didahului dengan meminta keterangan kepada salah satu wartawan, yang pertama kali melihat dugaan suap di toilet DPR itu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Bachrudin yang diduga menerima selipan amplop dari Sudrajad.
"Sehari kemudian (lusa), tepatnya tanggal 26 September 2013, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sudrajad," imbuh Taufiq.
Seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR diwarnai adanya 'transaksi toilet'. Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan sesuatu kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bahrudin sudah membantahnya.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat vooting dilakukan kemarin. KY pun hanya bisa pasrah atas hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR itu. Terutama terkait nasib Sudrajad karena pihaknya belum selesai melakukan pemeriksaan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya suap itu.
Padahal setidaknya, kata Taufiq, hasil pemeriksaan dari KY diharapkan bisa dijadikan dasar bagi DPR untuk memilih atau tidak memilih Sudrajad.
"Ya sudah mau bagaimana lagi DPR tetap memilih. Tahun depan masih ada kemungkinan dia maju lagi. Harus dihadapi dengan keikhlasan seandainya tidak terbukti. Pasti ada hikmahnya," tukas Taufiq. (Mut/Ism)