Demo buruh kembali terjadi. Ribuan buruh dari ratusan pabrik di Demak, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa. Akibatnya, jalan lintas Semarang-Surabaya lumpuh total.
Dalam keterangan tertulisnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut para buruh menuntut kenaikan upah minimal di Demak, Kendal, dan Semarang menjadi Rp 2,7 juta. Tuntutan kenaikan itu mencapai 100% lebih, karena selama ini upah minimun di Jawa Tengah merupakan yang terendah di Indonesia.
Saat ini para pendemo masih melumpuhkan ruas jalan dan sebagian ada di Kantor Bupati dan DPRD Demak. Mereka juga menuntut penghapusan outsourcing yang ternyata masih banyak digunakan pengusaha serta meminta jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat bukan bertahap 2019.
KSPI juga menuntut Meneg BUMN dan direksi untuk menghapus outsourcing di BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang dimaksud antara lain PLN, Telkom, Jamsostek, Askes, Pertamina, Indofarma, Kimia Farma, Jasa Marga, dan Krakatau Steel.
Sebab, hasil rapat panja Komisi IX DPR pada Senin 23 September malam menunjukan tidak ada keinginan dari direksi BUMN mengangkat pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap. Bila outsourcing BUMN tidak dihapus, para pekerja outsourcing bersama KSPI akan mogok nasional pada 30 Oktober mendatang. (Mut/Ism)
Dalam keterangan tertulisnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut para buruh menuntut kenaikan upah minimal di Demak, Kendal, dan Semarang menjadi Rp 2,7 juta. Tuntutan kenaikan itu mencapai 100% lebih, karena selama ini upah minimun di Jawa Tengah merupakan yang terendah di Indonesia.
Saat ini para pendemo masih melumpuhkan ruas jalan dan sebagian ada di Kantor Bupati dan DPRD Demak. Mereka juga menuntut penghapusan outsourcing yang ternyata masih banyak digunakan pengusaha serta meminta jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat bukan bertahap 2019.
KSPI juga menuntut Meneg BUMN dan direksi untuk menghapus outsourcing di BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang dimaksud antara lain PLN, Telkom, Jamsostek, Askes, Pertamina, Indofarma, Kimia Farma, Jasa Marga, dan Krakatau Steel.
Sebab, hasil rapat panja Komisi IX DPR pada Senin 23 September malam menunjukan tidak ada keinginan dari direksi BUMN mengangkat pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap. Bila outsourcing BUMN tidak dihapus, para pekerja outsourcing bersama KSPI akan mogok nasional pada 30 Oktober mendatang. (Mut/Ism)