Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi proyek pembangunan pusat olah raga di Hambalang.
"Ada surat permohonan penetapan pengadilan melakukan penggeledahan di rumah seseorang di Manado terkait dengan penyidikan Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Namun, Johan belum mengungkapkan siapa anggota DPR yang rumahnya oleh penyidik KPK tersebut digeledah sejak pagi itu.
Sementara, menurut informasi, rumah yang hingga kini masih digeledah tersebut adalah milik Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. "Itu rumahhnya Olly (Dondokambey)," ujar seorang sumber kepada Liputan6.com.
Diduga, di rumah Olly yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR itu masih tersimpan jejak-jejak dugaan korupsi yang telah menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima janji atau hadiah terkait kasus Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR. (Eks/Mut)
"Ada surat permohonan penetapan pengadilan melakukan penggeledahan di rumah seseorang di Manado terkait dengan penyidikan Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Namun, Johan belum mengungkapkan siapa anggota DPR yang rumahnya oleh penyidik KPK tersebut digeledah sejak pagi itu.
Sementara, menurut informasi, rumah yang hingga kini masih digeledah tersebut adalah milik Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. "Itu rumahhnya Olly (Dondokambey)," ujar seorang sumber kepada Liputan6.com.
Diduga, di rumah Olly yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR itu masih tersimpan jejak-jejak dugaan korupsi yang telah menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima janji atau hadiah terkait kasus Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR. (Eks/Mut)