Seorang pria yang menjadi tersangka pembunuhan wanita dengan cara dimutilasi ditangkap petugas Polres Sragen, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka, disita barang bukti 1 unit sepeda motor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/9/2013), tersangka Eko Sunarno alias Syaifudin, warga Kampung Bangak, Desa Sine, Kecamatan Sragen Kota pasrah saat dirinya degelandang ke Mapolres Sragen, Jawa Tengah.
Eko ditangkap setelah membunuh korban mutilasi dan kemudian bersembunyi di rumahnya. Tersangka yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu tega membunuh dengan cara memutilasi tubuh korbannya, karena bermotif bisnis dan utang-piutang.
Polisi juga membawa barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan untuk menghabisi nyawa korbannya. Sementara senjata tajam masih dalam pencarian.
Sebelumnya puluhan petugas tim SAR bersama petugas Kepolisian Sragen menyisir potongan kepala seorang wanita yang menjadi korban mutilasi di Desa Tangkil, Sragen.
Selain melakukan penyisiran di pinggir sungai, tim SAR juga melakukan pencarian dengan menyelam hingga di dasar sungai. Agar cepat ditemukan, polisi juga mengerahkan anjing placak di lokasi pencarian.
Setelah dilakukan pencarian selama 8 jam lamanya, potongan kepala milik korban yang bernama Siska Triwi Jayanti, warga Desa Sido Mulyo, Sragen ditemukan petugas. Potongan kepala dan tubuh itu kemudian dibawa ke RSUD Sragen.
Awalnya mayat korban ditemukan warga yang hendak memancing ikan di tepi sungai Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota pada Minggu 22 September 2013 lalu.
Saat ditemukan, mayat wanita dalam posisi tertelungkup dengan kondisi tubuh terbakar dan tanpa kepala. Seorang warga yang mengetahui ciri-ciri korban memastikan korban adalah anggota keluarganya yang hilang. (Riz)
[VIDEO] Pria Pemutilasi Wanita Ditangkap, Motif Bisnis & Utang
Seorang pria yang menjadi tersangka pembunuhan wanita dengan cara dimutilasi ditangkap petugas Polres Sragen.
Advertisement