Sukses

Ada `Kampung Cerdas` di Jakarta Utara

Ternyata pemberlakuan jam belajar malam telah diberlakukan di Jakarta Utara, sementara Pemprov DKI baru berencana menerapkannya Oktober.

Pemprov DKI Jakarta berencana akan memberlakukan jam belajar di bulan Oktober nanti. Dan sebagai awal, 2 Rukun Warga (RW) di setiap wilayah akan melakukan uji coba. Di Jakarta Utara sendiri, ternyata jam wajib belajar telah diberlakukan di RW 05, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, sejak tahun lalu.

"Di sini jam malam wajib belajar (istilahnya Kampung Cerdas. Alhamdulillah ini cukup berhasil. Sudah dari tahun lalu. Kita juga akan mencoba di tempat dan RW lain di Jakarta Utara," kata Suhadi, Lurah Koja, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya, sebanyak 70 anak yang tergabung dari tingkat SD, SMP, dan SMA telah merasakan hasilnya. Salah satu hasil positif yang didapat, kata dia, adalah pengendalian dan manajemen waktu.

"Di sini ada 50 anak SD sampai SMP, 20 anak SMA. Pola aktivitas anak-anaknya ya mungkin dulu anak-anak sering keluyuran, tetapi sejak ada Kampung Cerdas rajin belajar pada malam hari," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja, Erick Panjaitan, menuturkan, awalnya penerapan jam malam hanya diterapkan di RT 08 dan 09. Bahkan, jam belajar malam dilakukan di Balai warga.

"Kebetulan kedua RT itu dekat dengan balai dan banyak anak-anak. Dulu hanya RT 08 dan 09, tapi perlahan sekarang ada warga RT lain, misalnya RT 01, 02, 7, 10, 11, dan 13. Nah akhirnya, di setiap rumah masing-masing," jelas Erik.

Terakhir, guna mendukung kegiatan jam malam itu pihak karang taruna sendiri mengerahkan 6 tenaga pengajar yang berasal dari warga sendiri. "Waktu di balai kan gampang kita kontrolnya. Ya udah banyak yang ikut, kita keliling pantau," pungkas Erick. (Tnt/Ism)
Video Terkini