Rumah Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, upaya ini dilakukan penyidik lembaganya untuk mendapatkan bukti tambahan dalam menuntaskan kasus yang telah menjerat 2 mantan elit Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.
"(Penggeledahan) ini ada upaya-upaya yang mungkin ingin diketahui penyidik KPK. Ini juga untuk mendapatkan bukti dan dokumen," kata Abraham Samad di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Meski demikian, Abraham mengakui, belum tahu peran Olly yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR pada kasus tersebut sehingga kediamannya menjadi target penggeledahan.
"Saya belum tahu persis. Kebetulan kemarin saya belum sempat tanya ke Satgasnya," kata dia.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan, penggeledahan penggeledahan dilakukan tak terkait penambahan tersangka korupsi Hambalang. "Status yang bersangkutan masih saksi," kata Johan.
Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepada Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar.
Sementara, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima janji atau hadiah terkait kasus Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Berdasarkan audit investigatif BPK, proyek senilai Rp 2,5 triliun itu telah merugikan negara Rp 463,67 miliar. (Ary/Yus)
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, upaya ini dilakukan penyidik lembaganya untuk mendapatkan bukti tambahan dalam menuntaskan kasus yang telah menjerat 2 mantan elit Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.
"(Penggeledahan) ini ada upaya-upaya yang mungkin ingin diketahui penyidik KPK. Ini juga untuk mendapatkan bukti dan dokumen," kata Abraham Samad di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Meski demikian, Abraham mengakui, belum tahu peran Olly yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR pada kasus tersebut sehingga kediamannya menjadi target penggeledahan.
"Saya belum tahu persis. Kebetulan kemarin saya belum sempat tanya ke Satgasnya," kata dia.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan, penggeledahan penggeledahan dilakukan tak terkait penambahan tersangka korupsi Hambalang. "Status yang bersangkutan masih saksi," kata Johan.
Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepada Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar.
Sementara, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima janji atau hadiah terkait kasus Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Berdasarkan audit investigatif BPK, proyek senilai Rp 2,5 triliun itu telah merugikan negara Rp 463,67 miliar. (Ary/Yus)