Menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum juga menahan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya menemui kendala di lembaganya sehingga keduanya hingga kini belum ditahan.
"Saya harus sampaikan, kenapa kemarin Andi tidak jadi dipanggil padahal kerugian negara sudah didapat dari BPK? Salah satunya adalah faktor Satgas, ada anggota Satgas yang lagi bertugas ke Jepang dalam rangka penyelidikan," terang Abraham, ditemui di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Abraham menjelaskan, kekurangan penyidik KPK inilah yang kerap menggangu lembaganya dalam menuntaskan banyak kasus yang ditangani. "Ini yang mengganggu sebenarnya. Karena itulah yang saya maksud bahwa setiap orang tidak hanya menangani satu perkara."
"Dan satgas yang menangani Andi kebetulan ada tugas ke Jepang. Sehingga jadi terhambat sedikit," imbuhnya.
Kendati, Abraham tetap berjanji lembaganya akan terus bergerak menuntaskan perkara yang pertama kali diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dan ia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja lembaganya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang 6 Desember 2012 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum juga melakukan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Begitu juga dengan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini hingga kini masih dapat berkeliaran meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang sejak 22 Februari 2013.
Padahal, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya pernah berjanji akan segera menahan keduanya setelah lembaganya mendapat hasil perhitungan kerugian negara pada proyek itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini, belum ada tanda-tanda lembaga antikorupsi tersebut menahan 2 mantan elit Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Samad juga telah mengemukakan alasan belum ditahannya Anas dan Andi. Saat itu, ia mengatakan masih dalam proses jadwal pemanggilan. Juga karena butuh waktu untuk menugaskan penyidik melakukan tugas tersebut.(Rmn/Yus)
"Saya harus sampaikan, kenapa kemarin Andi tidak jadi dipanggil padahal kerugian negara sudah didapat dari BPK? Salah satunya adalah faktor Satgas, ada anggota Satgas yang lagi bertugas ke Jepang dalam rangka penyelidikan," terang Abraham, ditemui di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Abraham menjelaskan, kekurangan penyidik KPK inilah yang kerap menggangu lembaganya dalam menuntaskan banyak kasus yang ditangani. "Ini yang mengganggu sebenarnya. Karena itulah yang saya maksud bahwa setiap orang tidak hanya menangani satu perkara."
"Dan satgas yang menangani Andi kebetulan ada tugas ke Jepang. Sehingga jadi terhambat sedikit," imbuhnya.
Kendati, Abraham tetap berjanji lembaganya akan terus bergerak menuntaskan perkara yang pertama kali diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dan ia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja lembaganya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang 6 Desember 2012 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum juga melakukan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Begitu juga dengan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini hingga kini masih dapat berkeliaran meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang sejak 22 Februari 2013.
Padahal, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya pernah berjanji akan segera menahan keduanya setelah lembaganya mendapat hasil perhitungan kerugian negara pada proyek itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini, belum ada tanda-tanda lembaga antikorupsi tersebut menahan 2 mantan elit Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Samad juga telah mengemukakan alasan belum ditahannya Anas dan Andi. Saat itu, ia mengatakan masih dalam proses jadwal pemanggilan. Juga karena butuh waktu untuk menugaskan penyidik melakukan tugas tersebut.(Rmn/Yus)