Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI memutuskan akan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi bailout Century, Robert Tantular. Robert akan diundang bersamaan dengan Budi Mulya, tersangka kasus Century yang mangkir hari ini, Rabu (25/9/2013).
Keputusan pemanggilan Robert ini dilakukan setelah anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra, mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk memanggil Robert atas celotehannya usai diperiksa KPK sepekan terakhir.
"Robert Tantular juga bisa kita panggil, karena dalam pemanggilan terakhir, dia seperti menantang KPK, mempertanyakan KPK. Ada kegalauan di diri Robet karena dia hanya minta talangan Rp 1 triliun, yang keluar Rp 6,7 triliun," ujar Indra dalam rapat Timwas Century yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Sontak, usulan itu langsung disepakati oleh Timwas Century DPR. Bahkan, pemanggilannya akan dilakukan pada hari yang sama dengan pemanggilan ulang Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya yang tidak menghadiri pemanggilan Timwas kali ini dengan alasan sudah berstatus tersangka, dan takut pemanggilan bagian dari intervensi atas statusnya tersebut.
Selain itu, Timwas juga berencana mengunjungi Siti Fadjrijah, salah seorang tersangka kasus Bank Century yang masih sakit. "Jadi kita sepakati pemanggilan Robert Tantular, dan Budi Mulya. Kita juga akan mengunjungi Ibu SCF (Siti Fajriyah) nanti dipimpin tim kecil," tutur Priyo. (Mvi/Ary)
Keputusan pemanggilan Robert ini dilakukan setelah anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra, mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk memanggil Robert atas celotehannya usai diperiksa KPK sepekan terakhir.
"Robert Tantular juga bisa kita panggil, karena dalam pemanggilan terakhir, dia seperti menantang KPK, mempertanyakan KPK. Ada kegalauan di diri Robet karena dia hanya minta talangan Rp 1 triliun, yang keluar Rp 6,7 triliun," ujar Indra dalam rapat Timwas Century yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Sontak, usulan itu langsung disepakati oleh Timwas Century DPR. Bahkan, pemanggilannya akan dilakukan pada hari yang sama dengan pemanggilan ulang Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya yang tidak menghadiri pemanggilan Timwas kali ini dengan alasan sudah berstatus tersangka, dan takut pemanggilan bagian dari intervensi atas statusnya tersebut.
Selain itu, Timwas juga berencana mengunjungi Siti Fadjrijah, salah seorang tersangka kasus Bank Century yang masih sakit. "Jadi kita sepakati pemanggilan Robert Tantular, dan Budi Mulya. Kita juga akan mengunjungi Ibu SCF (Siti Fajriyah) nanti dipimpin tim kecil," tutur Priyo. (Mvi/Ary)