Warga Kampung Pedongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang terkena imbas normalisasi Waduk Ria Rio menolak pengundian penempatan unit Rusun Sederhana Sewa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Hal ini didasari belum adanya kesepakatan pembayaran kompensasi uang PT Pulo Mas Jaya.
Yadi (52), salah seorang warga RT 06 RW 15 mengatakan, relokasi warga ke Rusunawa masih banyak menyimpan persoalan teknis. Termasuk terkait uang kompensasi yang dinilai terlalu rendah.
"Ini masih banyak yang belum jelas, kenapa langsung diundi dan dibagi kunci? Janji Gubernur, pengundian ini diserahkan ke warga, karena warga yang tahu kondisi warga sendiri. Kok tiba-tiba diminta mengambil kupon? Temui dulu kami," katanya di Pedongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013).
Yadi melanjutkan, hingga saat ini warga masih belum mengetahui batas lahan yang akan terdampak normalisasi. Selama ini, warga justru menunggu PT Pulo Mas Jaya dan instansi terkait untuk menunjukkan batas lahan tersebut.
"Kami menunggu petugas yang katanya akan mengukur batas, tapi tidak pernah ada. Yang mana tanahnya? Tunjukkan letaknya pada warga. Kalau memang memiliki tanah, itu karena menang sengketa di pengadilan, tunjukkan keputusan pengadilannya? Jangan mengaku sebagai tanah mereka," tandasnya.
Ratusan warga RT 06 dan 07 di RW 15, Kampung Pendongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung yang terdampak normalisasi Waduk Ria Rio mendatangi Kantor Kecamatan Pulogadung, Selasa 24 Sepetember 2013 kemarin.
Kedatangan rombongan warga bantaran Waduk Ria Rio yang menggunakan 2 bus Metromini 47 ini untuk mengikuti pengundian dan penempatan Rusunawa Pinus Elok, Cakung. Namun, pada pengundian tersebut, warga menolak dan memilih meninggalkan lokasi. (Rmn/Yus)
Yadi (52), salah seorang warga RT 06 RW 15 mengatakan, relokasi warga ke Rusunawa masih banyak menyimpan persoalan teknis. Termasuk terkait uang kompensasi yang dinilai terlalu rendah.
"Ini masih banyak yang belum jelas, kenapa langsung diundi dan dibagi kunci? Janji Gubernur, pengundian ini diserahkan ke warga, karena warga yang tahu kondisi warga sendiri. Kok tiba-tiba diminta mengambil kupon? Temui dulu kami," katanya di Pedongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013).
Yadi melanjutkan, hingga saat ini warga masih belum mengetahui batas lahan yang akan terdampak normalisasi. Selama ini, warga justru menunggu PT Pulo Mas Jaya dan instansi terkait untuk menunjukkan batas lahan tersebut.
"Kami menunggu petugas yang katanya akan mengukur batas, tapi tidak pernah ada. Yang mana tanahnya? Tunjukkan letaknya pada warga. Kalau memang memiliki tanah, itu karena menang sengketa di pengadilan, tunjukkan keputusan pengadilannya? Jangan mengaku sebagai tanah mereka," tandasnya.
Ratusan warga RT 06 dan 07 di RW 15, Kampung Pendongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung yang terdampak normalisasi Waduk Ria Rio mendatangi Kantor Kecamatan Pulogadung, Selasa 24 Sepetember 2013 kemarin.
Kedatangan rombongan warga bantaran Waduk Ria Rio yang menggunakan 2 bus Metromini 47 ini untuk mengikuti pengundian dan penempatan Rusunawa Pinus Elok, Cakung. Namun, pada pengundian tersebut, warga menolak dan memilih meninggalkan lokasi. (Rmn/Yus)