Sukses

Warga Waduk Ria Rio Tolak Rusunawa, Penggusuran Terus Dilakukan

"Terus jalan, penertiban akan tetap dilakukan," kata Camat Pulogadung Teguh Hendrawan.

Penggusuran warga yang tinggal di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, tetap dilakukan meski sekitar 200 kepala keluarga menolak undian unit Rusunawa Pinus Elok, Cakung, sebagai tempat relokasi. Penggusuran warga di sekitar Waduk Ria Rio itu sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Gubernur Joko Widodo atau Jokowi.

"Terus jalan, penertiban akan tetap dilakukan," kata Camat Pulogadung Teguh Hendrawan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurut Teguh, hingga kini warga masih menolak untuk mengikuti pengundian penempatan di rusunawa, karena beranggapan persoalan teknis belum selesai.

"Yang diinginkan warga itu kejelasan batas lahan yang akan terdampak normalisasi Waduk Ria Rio, serta jumlah uang kompensasi yang dianggap tidak sepadan," ujarnya.

Teguh menambahkan, soal uang kompensasi, besarnya tetap Rp 1 juta. Sementara, warga meminta nilai itu dinaikkan menjadi Rp 5 juta. Pihak kecamatan juga telah berupaya untuk menjembatani pertemuan antara PT Pulomas Jaya dengan warga bantaran Waduk Ria Rio.

"Kami telah bantu menjembatani pertemuan mereka. Namun, kalau kompensasi bukan wewenang saya," jelasnya.

Ratusan warga RT 06 dan 07 di RW 15, Kampung Pendongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung yang terdampak normalisasi Waduk Ria Rio mendatangi Kantor Kecamatan Pulogadung, Selasa 24 September kemarin. Kedatangan rombongan warga bantaran Waduk Ria Rio ini dengan menggunakan 2 bus Metromini 47, untuk dilakukan pengundian dan penempatan di Rusunawa Pinus Elok, Cakung. (Eks/Sss)