Komisi Yudisial (KY) sudah memeriksa anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori. Anggota Fraksi PKB itu diperiksa terkait kasus transkasi toilet dengan calon hakim agung Sudrajad Dimyati.
"Terkait kasus lobi toilet, hari ini KY telah meminta keterangan sebagai saksi salah seorang anggota DPR (Bachrudin) selama sekitar 1,5 jam," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta Rabu (25/9/2013).
Selain Bachrudin, kata Asep, KY sedianya juga menjadwalkan saksi lain yang pertama kali melihat 'transaksi toilet' itu. Namun, karena berhalangan maka yang bersangkutan tidak dapat hadir. "Karena hari ini tidak bisa hadir maka akan dijadwal ulang dan dilakukan pemanggilan kedua," ujar dia.
Asep juga menerangkan, usai pemeriksaan hari ini, KY juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sudrajad yang diduga menyelipkan amplop kepada Bachrudin di toilet DPR. Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu akan diperiksa Kamis 26 September pagi.
"Selanjutnya besok pagi direncanakan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada hakim terlapor (Sudrajad)," ucapnya.
Seleksi calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR diwarnai 'transaksi toilet'. Seorang CHA yang merupakan hakim dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan amplop kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bahrudin sudah membantah.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat voting dilakukan Komisi III DPR kemarin. Dari 12 nama CHA, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung tahun ini. (Ary/Sss)
"Terkait kasus lobi toilet, hari ini KY telah meminta keterangan sebagai saksi salah seorang anggota DPR (Bachrudin) selama sekitar 1,5 jam," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta Rabu (25/9/2013).
Selain Bachrudin, kata Asep, KY sedianya juga menjadwalkan saksi lain yang pertama kali melihat 'transaksi toilet' itu. Namun, karena berhalangan maka yang bersangkutan tidak dapat hadir. "Karena hari ini tidak bisa hadir maka akan dijadwal ulang dan dilakukan pemanggilan kedua," ujar dia.
Asep juga menerangkan, usai pemeriksaan hari ini, KY juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sudrajad yang diduga menyelipkan amplop kepada Bachrudin di toilet DPR. Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu akan diperiksa Kamis 26 September pagi.
"Selanjutnya besok pagi direncanakan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada hakim terlapor (Sudrajad)," ucapnya.
Seleksi calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR diwarnai 'transaksi toilet'. Seorang CHA yang merupakan hakim dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan amplop kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bahrudin sudah membantah.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat voting dilakukan Komisi III DPR kemarin. Dari 12 nama CHA, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung tahun ini. (Ary/Sss)