Sukses

`Merasa Dikangkangi DKPP, Bawaslu Lucu dan Linglung`

Sikap itu menunjukkan Bawaslu kurang bisa beradaptasi dan mengimplementasikan dinamika pelaksanaan Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran merasa perannya kerap dikangkangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini karena laporan tentang sengketa pemilu, masyarakat langsung mengadu kepada DKPP tanpa melalui Bawaslu.

Menurut Direktur Lingklar Madani (Lima) Ray Rangkuti, keluhan Bawaslu terhadap DKPP terasa lucu. Sikap ini menunjukkan Bawaslu kurang bisa beradaptasi dan mengimplementasikan dinamika pelaksanaan Pemilu.

"Lucu dan linglung Bawaslu sekarang. Bagaimana tidak, ketika kewenangan mereka ditambah dan badan ini makin dimandirikan, kami melihat Bawaslu malah seperti kehilangan peran. Tentu bukan karena kewenangan mereka yang berkurang, tapi lebih karena kemampuan adaptasi dan implementasi mereka di lapangan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujar Ray di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Dia menjelaskan, bila disimak perjalanan Bawaslu selama tahapan awal Pemilu, mulai dari verifikasi parpol  peserta pemilu hingga jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak pernah terdengar kiprah Bawaslu yang signifikan. Dengan anggaran dana yang besar, Bawaslu bisa menjadi lembaga yang terpandang dengan penyelesaian masalah dengan sigap.

"Sejatinya, dengan dana anggara Rp 1 triliun, berbagai persoalan tahapan pemilu akan dengan cepat terselesaikan," cetus Ray.

Kini, seharusnya Bawaslu harus berkaca kepada kapasitas dalam penanganan masalah sengketa Pemilu lantaran masyarakat lebih percaya kepada lembaga yang lebih sigap, yakni DKPP dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini menjadi peringatan keras kepada Bawaslu tentang makna kehadiran lembaga ini di tengah masyarakat. Dan jawaban atas itu bukan mengeluh atas peran lembaga lain, tapi membuat kepastian putusan. Sigap menangani masalah. Dan tidak memboroskan uang negara untuk program-program yang tidak penting," tandas Ray.

Bawaslu sebelumnya mengadu ke MK lantaran merasa kewenangannya dikangkangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dalam beberapa waktu belakangan ini, setiap aduan terkait permasalahan pemilu masyarakat mengadu ke DKPP. Sementara, Bawaslu condong tidak dianggap. (Ali/Sss)
EnamPlus